LANGSA (Waspada): Diduga Dua tenaga kontrak pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa positif narkoba saat tes urine yang digagas Dishub dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa di kantor setempat, Senin (7/11).

Kepala Dishub Kota Langsa, Bambang Suriansyah SE, kepada wartawan menjelaskan, bahwa telah dilakukan tes urine oleh BNN Kota Langsa terhadap 48 orang khusus laki-laki.
“Hari kita lakukan tes urine terhadap 48 orang tenaga kontrak dan hasilnya diduga positif konsumsi ganja dan sabu,” terangnya.
Masih menurutnya, terkait sanksi yang akan dijatuhkan terhadap kedua tenaga honor ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan.
“Untuk sangsi nanti kita laporkan saja ke Pj Wali Kota Langsa apapun keputusannya kita terima saja,” kata Bambang Suriansyah yang akrab disapa Agam.
Disamping itu juga, Agam tidak memberikan indentitas bawahnya hingga menunggu putusan selanjutnya. “Tujuan dilakukan tes urine untuk pembenahan dan bersih narkoba dilingkungan Dishub,” ucap Agam.
Sementara itu, Pj. Kasie P2M Cut Maria, S.Sos didampingi Humasnya Islamsyah MTA ST, mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urine pada Dishub Kota Langsa terhadap 48 tenaga kontrak dan ASN.
“Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba,” kata Cut Maria.

Disamping itu juga BNNK Langsa melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaa dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik melalui tatap muka maupun penempelan stiker jauhi narkoba dari Dishub.
“Kiranya kegiatan ini menjadi motivasi bagi OPD lain dalam melaksanakan P4GN dilingkungannya serta berani menyuarakan wor on drugs,” tandasnya. (crp)