Dua Residivis Sabu Kembali Diringkus

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa meringkus dua tersangka residivis pengedar sabu di dalam sebuah rumah di Gp. Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK, Kamis (13/1) mengatakan, kedua tersangka berinisial, MA, 33, wiraswasta, warga Gp. Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama dan ZUL, 26, wiraswasta, warga Gp. Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama.

Kemudian, bersama tersangka diamankan barang bukti, sembilan paket sabu seberat 3,53 gram, plastik klip tembus pandang, kertas warna kuning, timbangan digital warna silver, dompet warna orange, gunting, plastik yang berisikan plastik tembus pandang dan HP.

Dua Residivis Sabu Kembali Diringkus

Diungkapkan Kasatnarkoba, diringkusnya kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Gp. Meurandeh Aceh Kec. Langsa Lama yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan masyarakat.

Selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di daerah yang dimaksud dan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah.

“Di dalam rumah diamankan dua orang laki-laki tersebut dan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan barang-bukti sembilan paket sabu seberat 3,53 gram yang diakui adalah milik keduanya,” sebut Kasatnarkoba.

Sambung Kasatnarkoba lagi, berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka mendapatkan/membeli Sabu tersebut dari temannya yang berinisial H (DPO) seharga Rp2.800.000 dengan tujuan untuk dijual kembali.

Dua Residivis Sabu Kembali Diringkus

Kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sebelumnnya keduanya pernah menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa.

“Kini kedua orang Tsk dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan H (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tandas Kasatnarkoba.(b13)


  • Bagikan