Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dua Pospol Jajaran Polres Abdya Naik Status

BLANGPIDIE (Waspada): Dua Pos Polisi (Pospol), jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya), naik status menjadi Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor). Masing-masing, Polsubsektor Setia dan Polsubsektor Lembah Sabil.

Peresmian kedua Polsubsektor tersebut, dilaksanakan Selasa (6/9), dengan proses pembukaan tirai yang dilakukan oleh Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MM, melalui Wakapolres Kompol Muhayat Effendi. Turut disaksikan Plt Asisten II Setdakab Abdya Khalid, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, serta unsur terkait lainnya. “Kehadiran Polsubsektor ini, diharapkan dapat melaksanakan tupoksi kepolisian di wilayah tertentu, yang berada di bawah Mapolsek atau dipimpin Kapolsek,” kata Kompol Muhayat, dalam amanat Kapolres Abdya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Pospol Jajaran Polres Abdya Naik Status

IKLAN

Kapolres Dhani dalam amanat yang dibacakan Wakapolres Muhayat mengatakan, pengusulan pembentukan kedua Polsubsektor ini, sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Setelah dilakukan pengkajian oleh tim internal Polri selama lima tahun, dengan melengkapi adminstrasi, data pendukung dari internal dan eksternal, pada tahun 2022 ini baru terlaksana dan berubah status menjadi Polsubsektor.

Untuk diketahui, Polsubsektor Lembah Sabil mengayomi satu kemukhiman, yang menaungi 14 Desa, dengan jumlah penduduk 11.205 jiwa, dalam luas wilayah 99,15 Km2. Polsubsektor Lembah Sabil bernaung di bawah koordinasi Polsek Manggeng.

Sementara Polsubsektor Setia, menaungi satu kemukhiman, yang juga menaungi sembilan Desa, dengan jumlah penduduk 8.757 jiwa, dengan luas wilayah 43,92 Km2. Polsubsektor Setia tunduk dibawah koordinasi Polsek Tangan-Tangan.

Wakapolres Muhayat mengatakan, pengukuhan Polsubsektor ini, merupakan tahap awal sebelum pengajuan peningkatan status tipologi menjadi Polsek definitif. Hal itu sesuai dengan program prioritas Kapolri dibidang penataan kelembagaan, guna pemenuhan satu kecamatan satu Polsek secara bertahap. “Insya Allah, pada tahun 2023 mendatang, akan kita ajukan ke Polda Aceh, untuk peningkatan status kedua Polsubsektor itu menjadi Polsek,” katanya.

Tujuannya, agar dalam memberikan pelayanan, dapat terpelihara keamanan, ketertiban, tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan terbinanya ketentraman masyarakat, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Kita berharap dukungan dari Pemkab Abdya, untuk tersedianya bangunan kantor Polsek Lembah Sabil, yang sudah memiliki lahan 752 M2 di Desa Kaye Aceh. Begitu juga dengan Polsek Setia, sudah memiliki lahan seluas 1.425 M2 di Desa Lhang. Semoga terkabulkan,” demikian Wakapolres Muhayat.(b21)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE