Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Jaringan Curanmor Di Aceh Singkil

Personel Polsek Gunung Meriah menunjukkan barang bukti Sepmor curian serta 2 tersangka pelaku pencurian. WASPADA/ist
Personel Polsek Gunung Meriah menunjukkan barang bukti Sepmor curian serta 2 tersangka pelaku pencurian. WASPADA/ist

SINGKIL (Waspada): Kurang dari 24 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Meriah berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Aceh Singkil pada, Minggu (25/8/2024).

Pelaku sebelumnya sempat melancarkan aksinya pada Sabtu (24/8) malam sekitar pukul.22:00 WIB, di Desa Blok 18 dan Desa Tunas Harapan Kecamatan Gunung Meriah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Jaringan Curanmor Di Aceh Singkil

IKLAN

“Tersangka berinisial M, 48, yang merupakan warga Desa Siderejo Kecamatan Gunung Meriah, berhasil diringkus Polisi bersama keluarga korban Irwanto, 42, usai melancarkan aksinya,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto SIK melalui Kapolsek Gunung Meriah Ipda M Sabri MH kepada Waspada.id, Minggu.

Tersangka ditangkap di daerah Desa Suro Baru Kecamatan Suro, persisnya di wilayah perbatasan antara Subulussalam dan Kabupaten Singkil. “Setelah berhasil ditangkap, M langsung dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Sabri.

Dari hasil pengembangan, ternyata tersangka M menjual hasil barang curiannya kepada S, 46, yang tinggal di Desa Sumber Mukti Kecamatan Kuta Baharu. Lantas personel Polsek langsung memburu keberadaan pelaku di desa tersebut.

“Setelah dilakukan pengembangan ternyata M menjual sepeda motor hasil curiannya di dua tempat berbeda. Satu unit motor berhasil dijual di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Dan satu unit lagi motor jenis Supra dijual kepada penadah S di Desa Sumber Mukti,” terang Sabri

Tidak lebih dari 24 jam, sekitar pukul.01:00 WIB, personel Polsek Gunung Meriah langsung bergerak ke Desa Sumber Mukti dan berhasil mengamankan S di kediamannya.

Selanjutnya Ipda Sabri memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut hingga tuntas. “Kami akan terus mengusut dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan Curanmor ini,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Gunung Meriah dan akan dikenakan pasal pencurian dan penadahan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, pungkas Sabri yang mengapresiasi gerak cepat kinerja personelnya menangkap pelaku tidak sampai 24 jam. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE