ACEH BARAT (Waspada): Subdit Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 165 Kg sabu-sabu di Kabupaten Nagan Raya
Pengamanan paket sabu-sabu tersebut dibantu sejumlah personel Polres Aceh Barat sekitar pukul 14.45 wib, Rabu (27/9).
Informasi diperoleh Waspada, sabu yang berjumlah 165 paket tersebut ditemukan di salah rumah nelayan Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga membawa barang haram yakni, S 50 dan N, 35.
Diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh berwarna hijau, paket sabu-sabu tersebut ditemukan dari rumah milik S warga Desa Meureubo.
Warga menyaksikan saat penangkapan dan ditemukan paket sabu yang terbungkus rapi tersebut.
Kedua warga yang ditangkap tersebut kemudian dibawa menggunakan sebuah angkutan umum bersama 165 kilogram sabu-sabu oleh polisi berpakaian preman.
“Kami juga terkejut dengan tidak menyangka adanya penangkapan ini di desa kami,’’ kata Hasbi, salah satu warga.
Sementara Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro di Konfirmasi Waspada.id membenarkan adanya penemuan sabu di Desa Meureubo, namun pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih jelas karena itu wewenang Polda Metro Jaya.
‘’Iya benar adanya penemuan paket sabu, tapi itu dari Polda Metro Jaya dan juga diminta bantu dari personel kepolisian Resor Polres Aceh Barat,’’ jelas Kasat Narkoba. (b22)











