Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Dua Auditor Inspektorat Sebagai SPI Pada RSUD Agara Perbincangan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin, S.Sos.,M.AP.Waspada/Ist
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin, S.Sos.,M.AP.Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Dua Auditor Inspektorat Aceh Tenggara di Nota Dinas kan pada RSUD H. Sahudin Kutacane sebagai Satuan Pengawas Internal (SPI) mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat luas.

Pasalnya, masa berlaku nota dinas kedua auditor Inspektorat tersebut sudah habis alias kadaluarsa namun hingga Jumat (22/12), kedua auditor yang dimaksud masih bertugas di RSUD setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Auditor Inspektorat Sebagai SPI Pada RSUD Agara Perbincangan

IKLAN

‘Padahal masa berlaku nota dinas mereka hanya selama tiga bulan sesuai sejak tanggal yang ditetapkan 09 Mei 2023 nomor BKPSDM/51/2023, meski diperpanjang selama tiga bulan lagi, tetap juga masa berlaku nota dinas itu sudah kadaluarsa, kata sumber kuat yang meminta namanya dirahasiakan kepada Waspada.id, Kamis 21/12) siang.

Dikatakan, kedua auditor Inspektorat itu atas nama, SJH, SKM Nip, 19781226 200112 2 002, pangkat III/d, jabatan Auditor Ahli Pertama dan IWN, SE NIP, 19750829 200801 1 001 ,pangkat III/c, jabatan Auditor Ahli Muda.

Untuk itu, sumber berharap kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si melalui Plt Sekda, Yusrizal ST tarik kembali kedua auditor Inspektorat ini ke Kantor Inspektorat Aceh Tenggara karena dianggap
mereka sudah merugikan uang negara.

Yang semestinya lanjut sumber, kedua auditor ini menjadi panutan bagi ASN dalam segala hal administrasi yang baik dan benar bukan sebaliknya manfaatkan yang salah untuk memperkaya diri mereka pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Masudin, S.Sos.,M.AP saat dikonfirmasi Waspada. id, melalui HP selulernya , Jumat (22/12) mengatakan, kedua auditor itu nota dinasnya rasa-rasanya sudah diperpanjang karena mereka yang datang kekita waktu itu, Irwan dan Sujarah, namun untuk memastikan nanti saya hubungi dulu Irwan tandasnya.

Saat ditanyai meski diperpanjang nota dinas kedua auditor tersebut tetap juga masa berlakunya hingga sekarang sudah habis, dijawab Kepala BKPSDM Aceh Tenggara katanya siap kawan nanti saya koordinasikan dulu sama Pak Sekda pungkasnya.

Plt Sekda Yusrizal ST saat dihubungi gagal untuk dikonfirmasi pasalnya kiriman singkat yang terkirim tidak dibalas meski sudah dibacanya, itu dibuktikan tanda conteng garis dua biru muncul terkait dua auditor Inspektorat yang di nota dinas kan pada RSUD yang dimaksud. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE