SIGLI (Waspada): Pemerintah Kabupaten Pidie terus berupaya menertibkan dan menyelesaikan sejumlah aset bermasalah. Dainataranya, sengketa tanah Tgk Syik Dianjong dan bangunan Ruko di jalan Merdeka, Kota Sigli.
Kepala Bagian Pemerintahan, Setdakab Pidie, Almanza, SSTP, Rabu (14/9) mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Pidie sangat serius dalam menyelesaikan persoalan aset milik daerah yang bermasalah.
“Semua aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang saat ini sedang dalam bermasalah, itu terus kita upayakan penyelesaiannya dan penertibannya,” kata Almanza.
Dia menyebutkan saat ini pihaknya sedang mengonsentrasikan penyelesaian tanah Tgk Chik Dianjong yang terletak di Gampong Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie dan satu pintu rumah toko yang terletak di Jalan Merdeka, Kecamatan Kota Sigli.
Dia menyebutkan, untuk penanganan tanah Tgk Syik Dianjong, terakhir sudah dilakukan pertemuan yang difasilitasi Kajari Pidie. Sedangkan untuk kasus sengketa satu unit pintu rumah toko yang terletak di Jalan Merdeka, Kota Sigli, sudah berproses di pengadilan.
“Kalau Ruko itu kan kasusnya karena ganda sertifikat kepemilikan antara Pemkab Pidie dengan oknum masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, bila nanti aset-aset tersebut statusnya sudah jelas kepemilikan, maka Pemkab Pidie akan mengambil langkah tegas mengamankannya. (b06)