DPRK Sepakat Gajah Jinak CRU ‘Dirumahkan’ Ke PLG Sare

- Aceh
  • Bagikan

IDI (Waspada): Terkait seluruh gajah-gajah jinak di Conservation Respon Unit (CRU) dirumahkan ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Aceh Besar, mendapat dukungan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.

“Jika tidak mampu melakukan mitigasi konflik gajah, maka sebaiknya gajah-gajah jinak yang ada di CRU Serbajadi, sebaiknya dirumahkan ke PLG Sare,” kata Sekretaris Komisi B DPRK Aceh Timur, Tarmizi (foto) kepada Waspada, Selasa (18/1).

Pasalnya, keberadaan gajah jinak disana dinilai selama ini kurang bermanfaat dalam mencegah dan meminimalisir konflik gajah liar sebagaimana diutarakan lembaga Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (Yakata).

“Selama ini uang negara dialokasikan untuk pakan gajah jinak di CRU. Begitu juga dengan biaya operasional terhadap mahoet (pawang—red) gajah juga ikut diplotkan ke CRU. Tapi kenyataannya konflik gajah belum juga reda,” tambah polisi Partai Aceh (PA) ini.

Oleh karenanya, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, diharap segera bersikap, sehingga alokasi APBA tidak sia-sia untuk operasional CRU Serbajadi. “Kita harap DPRA menindaklanjuti ini, karena keberadaan gajah jinak di CRU sama sekali tidak berjalan sesuai dengan harapan,” timpa Tarmizi.

Disisi lain, keberadaan gajah jinak di CRU Serbajadi, juga dinilai tidak aman, karena salah satu gajah jinak beberapa waktu lalu juga mati diracun pemburu gading gajah. “Setelah gajah jinak ini dipindahkan ke PLG Saree, maka CRU tersebut dapat dijadikan sebagai pos pemantau gerakan gajah sebagai pusat edukasi,” ujar Tarmizi.

Sebelumnya, Direktur Yakata, Zamzami Ali Umri Balqiah, mendesak Balai KSDA Aceh ‘merumahkan’ seluruh gajah-gajah jinak di CRU Serbajadi ke PLG Sare di Aceh Besar. Alasannya sangat sederhana, karena gajah jinak tersebut tidak mampu melakukan mitigasi yang maksimal, sementara dana yang terkuras sangat tinggi, baik APBA maupun dana dari mitra. (b11/I).

  • Bagikan