KUALASIMPANG (Waspada): DPRK Aceh Tamiang telah menetapkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati Aceh Tamiang menyusul berakhirnya kepemimpinan Bupati Aceh Tamiang, Mursil dan Wakil Bupati T Insyafuddin pada Desember 2022 mendatang.
Informasi diperoleh Waspada Rabu (16/11) dikabarkan, DPRK Aceh Tamiang telah menetapkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati Aceh Tamiang yaitu pada Selasa (15/11) kemarin. Namun, dari tiga nama calon Pj yang direkoemndasikan itu dan disebut-sebut nama Sekda Aceh Tamiang, Asra yang selama ini terus mencuat tidak masuk dalam rekmendasi DPRK Aceh Tamiang.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon yang dihubungi Waspada membenarkan, bahwa Dewan telah merekomendasikan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang yaitu Drs. Meurah Budiman (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh), Dr. H. Iskandar (Asisten Administrasi Umum Setda Aceh) dan Mahyuzar (Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN).
Menurutnya, rekomendasi tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang tersebut telah disetujui oleh fraksi – fraksi di DPRK Aceh Tamiang. “ Hasil rekomendasi ini segera kita sampaikan ke Mendagri,” demikian jelas Fadlon politisi Partai Aceh.(b15).