Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

DPRK Pidie Meradang, Tender Proyek Masih Terlambat Meski APBK Cepat Disahkan

SIGLI (Waspada): Meski pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie 2022 cepat disahkan, 30 November 2021, namun apa lacur proses tender tetap terlambat dilaksanakan. Kondisi ini tentu saja membuat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie meradang.

Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail, Kamis (9/6) menyorot tentang keterlambatan proses tender 2022. Padahal, sebut dia, pengesahan APBK Pidie 2022, dapat dikatakan tercepat di Provinsi Aceh, yakni 30 November 2021.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRK Pidie Meradang, Tender Proyek Masih Terlambat Meski APBK Cepat Disahkan

IKLAN

“Tahun ini, tahun tercepat pembahasan. Seingat saya, sepanjang 12 tahun saya sudah di DPRK Pidie. Tahun 2022, adalah tahun tercepat pembahasan, yaitu kita ketok palu kemarin pengesahan APBK 2022 ditanggal 17 November 2021,” kata Mahfuddin Ismail.

Menurut dia, dengan cepat dilakukan pengesahan APBK Pidie 2022, mestinya proses tender proyek dapat dilakukan dengan cepat pula, sehingga masyarakat bisa menikmani hasil pembangunan lebih cepat juga.

Begitupun politisi Partai Aceh (PA) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kabupaten Pidie, ini berujar alas an pihaknya focus dalam mendorong Pemkab Pidie agar cepat merealisasi proses tender proyek 2022, ini karena setiap tahun proses tendernya selalu terlambat sampai pertengahan tahun.

“Kemudian tahun ini keterlambatannya berulang kembali, walaupun pembahasan APBK dan ketok palunya 13 hari lebih cepat kita lakukan,” ujarnya.

Sekarang ini ada sejumlah proyek besar belum dikerjakan, diantaranya pembangunan lanjutan Mesjid Agung Al-Falah, Jembatan Jumpoih Adan dan Oprid jembatan Pusong -Jeumeurang dan bundaran Aneuk Mulieng, Kota Sigli belum selesai dikerjakan.

Samsuar, 32, warga Pidie menuturkan terlambatnya tender yang terjadi setiap tahun karena tidak ada komitmen. “Umpamanya, yang satu tanam dan satunya lagi cabut,” tutur Samsuar. Begitupun lanjut dia, lemahnya reformasi birokrasi juga menjadi pemicu lambatnya proses penyerapan anggaran. Mestinya, dalam kondisi semacam itu eksekutif bersama legislatif harus berkonsolidasi untuk percepatan penyerapan anggaran.

“Umpamanya nasi sudah ada, tetapi ogah untuk dimakan,” pungkasnya (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE