Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raqan APBK Tahun 2025

Rapat paripurna DPRK dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi tentang rancangan qanun APBK tahun 2025 di Ruang sidang utama DPRK Banda Aceh. Senin (11/11/2024).(Waspada/T.Mansursyah)
Rapat paripurna DPRK dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi tentang rancangan qanun APBK tahun 2025 di Ruang sidang utama DPRK Banda Aceh. Senin (11/11/2024).(Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna terkait pandangan fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Tahun 2025, di Aula utama gedung DPRK Banda Aceh, Senin (11/11/24).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRK, Dr Musriadi Aswad, MPd dihadiri Ketua DPRK, Irwansyah ST dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya dan jajaran SKPD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raqan APBK Tahun 2025

IKLAN

Dalam kesempatan itu Musriadi menyampaikan, materi Raqan APBK Tahun 2025 yang disampaikan Wali Kota Banda Aceh sudah dibahas dengan teliti oleh fraksi-fraksi dewan di DPRK.

Musriadi mengatakan, fraksi di dewan secara internal dalam paripurna akan memberikan gambaran, pendapatnya terhadap kondisi keuangan dan alokasi anggaran kota Banda Aceh yang akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang.

Oleh karena itu, paripurna kali ini lanjut Musriadi, pandangan fraksi yang disampaikan juga akan menanggapi sekaligus mengkritik secara konstruktif, arif dan bijaksana semua materi Raqan tersebut demi kesempurnaannya hingga dilembardaerahkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh.

“Kita berharap semua kebijakan Pemko Banda Aceh di sektor penganggaran bisa menjadi tata kelola keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel dan dipertanggungjawabkan,” kata Musriadi.

Usai membuka sidang, Politisi PAN ini mempersilahkan perwakilan fraksi-fraksi dewan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Raqan APBK Tahun 2025.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE