Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Diminta Segera Tetapkan Komisioner Panwaslih Agara

DPRK Diminta Segera Tetapkan Komisioner Panwaslih Agara
Ketua Komisi A DPRK, Supian Sekedang. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Sejumlah komponen masyarakat mendesak pihak Komisi A DPRK, agar segera menetapkan 5 komisioner Panwaslih Pilkada Agara 2024.

M.Saleh Selian LIRA mengaku heran dan penasaran dengan berlarut-larutnya penetapan komisioner Panwaslih Pilkada Aceh Tenggara. Padahal penyerahan nama 15 besar calon Panwaslih Pilkada telah diserahkan pihak Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan 2 Mei lalu. Anehnya, sampai penghujung Mei ini, 5 nama jadi dan 5 nama cadangan Panwaslih Pilkada belum juga diparipurnakan pihak DPRK Agara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRK Diminta Segera Tetapkan Komisioner Panwaslih Agara

IKLAN

“Informasi yang kami dapat dari berbagai sumber menyebutkan, keterlambatan penetapan 5 nama komisioner Panwaslih Pilkada tersebut, akibat terjadinya tarik menarik kepentingan antara calon Panwaslih dengan beberapa anggota DPRK. Akibatnya, dewan masih sulit menentukan siapa yang diluluskan sebagai nomor jadi dan siapa yang masuk ke 5 orang Panwaslih cadangan,” ungkapnya.

Ditambahkan Saleh Selian, berlarut-larutnya penentuan dan penetapan calon Komisioner Panwaslih Pilkada terpilih, selain karena belum dipastikan ya jatah Fraksi dan jatah dari komisi maupun jatah unsur pimpinan di dewan, LIRA juga mengendus dugaan adanya permainan uang pelicin dari calon Panwaslih yang belum disepakati jumlah minimal dan maksimalnya.

Ketua DPRK, Denny Febrian Roza kepada Waspada Rabu (29/5) membenarkan jika Rapat Pleno pembahasan 15 nama untuk dijadikan 5 nama jadi dan 5 nama cadangan komisoner Panwaslih Pilkada belum dilakukan. “Kita masih menunggu pihak komisi A DPRK menyerahkan nama- nama calon Panwaslih untuk dibahas di pleno DPRK, jika sudah diserahkan maka akan kita bahas,” ujar Denny Febrian Roza.

Ketua Komisi A DPRK, Supian Sekedang membenarkan jika komisi A belum mengirimkan 15 nama untuk dijadikan menjadi 5 nama dan 5 nama lainnya sebagai cadangan. “Jika sudah diserahkan pada Ketua DPRK, maka akan diserahkan lagi nama calon Panwaslih tersebut untuk dibahas di Badan Musyawarah Dewan,” ujar Supian tanpa menyebutkan alasan kenapa nama jadi untuk komisioner Panwaslih Pilkada itu belum diserahkan pada Ketua DPRK Denny Febrian Roza.(b16/cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE