KUTACANE (Waspada): Berbagai kalangan di Aceh Tenggara (Agara) mendesak pihak DPRK setempat segera membentuk tim Pansus, terkait rekrutmen Adhoc PPK dan PPS yang dituding janggal dan sarat masalah.
Desakan tersebut muncul di tengah derasnya informasi dan hangatnya perbincangan publik di Aceh Tenggara, terkait isu suap dan nepotisme dalam menentukan kelulusan 80 Adhoc PPK dan 1.155 personel PPS di 385 kute (desa) seluruh bumi Sepakat Segenep.
Amri Sinulingga, Fajri Gegoh, Rudi Tarigan, Fajriansyah dan beberapa tokoh masyarakat Aceh Tenggara lainnya mengaku, heran dan gerah melihat carut marut dan banyaknya masalah yang muncul terkait seleksi penerimaan 80 orang Adhoc PPK dan 1.155 personel PPS yang tersebar pada 385 kute di seluruh bumi Sepakat Segenep.
Selain kental dan sarat nuansa suap menentukan kelulusan, bahkan telah menjadi viral dan jadi bahasan publik, ujar Fajri Gegoh, isu KKN dalam menentukan kelulusan PPK dan PPS merupakan persoalan yang sangat santer, bahkan praktek suap tersebut saat ini jadi buah bibir di seantero Aceh Tenggara.
“Rumor yang beredar menyebutkan, untuk kelulusan menjadi PPK dibandrol Rp25 juta sampai Rp30 juta, sedangkan untuk kelulusan satu orang anggota Panitia Pemungutan Suara di kute, dibandrol Rp2 juta sampai Rp5 juta,” ujar Gegoh.
Pada rekrutmen 1.155 personel Panitia Pemungutan (PPS) kute juga, sambung Amri Sinulingga, penuh dengan kejanggalan dan diduga sarat permainan. Pasalnya, banyak peserta yang ikut Computer Assist Test (CAT) mendapat nilai tinggi, namun ketika ikut tahapan wawancara malah dinyatakan tidak lulus.
Sebaliknya, peserta yang mendapat nilai CAT rendah, namun ketika mengikuti tahapan wawancara, malah dinyatakan lulus, padahal pada tahapan CAT ada 75 soal, sedangkan pada tahapan wawancara hanya ada 5 pertanyaan dari panitia seleksi.
Pengumuman terkait nilai CAT yang diperoleh masing-masing peserta rekrutmen PPS juga sangat tertutup, ujar Rudi Tarigan, karena tidak diumumkan panitia secara terbuka, namun hanya disampaikan pada peserta yang lulus dan masuk 6 besar saja, agar mengikuti tahapan wawancara.
Tampaknya, ujar Fajri Gegoh, wawancara merupakan salah satu modus operandi yang dilakukan pihak panitia seleksi menentukan kelulusan secara curang dan dengan cara terselubung, karena itu pihak KIP tak pernah menjelaskan, berapa nilai total yang harus didapat peserta dari CAT dan berapa dari tahapan wawancara, agar layak diluluskan.
Keanehan lain dari pihak panitia, sambung Muslim dan Elfiyanto, terjadi di Kute Gusung Batu dan Batu Mbekhong, peserta yang dinyatakan lulus sesuai pengumuman lewat PDF dari pihak KIP, berbeda dengan yang dilantik. “Yang lulus jadi PPS pada pengumuman di PDF Tri Puani, namun yang dilantik Nanda Agara, padahal nama Tri Puani, lulus dan masuk 3 besar dan bukan lulus sebagai cadangan,” ujar Muslim diamini Elfiyanto.
Sebelumnya, melihat banyaknya masalah dan kejanggalan yang terjadi pada rekrutmen PPK dan PPS di Agara, pihak LSM LIRA, melalui Ketuanya Fajriansyah secara resmi, 12 Januari 2023 lalu, mengadukan beberapa komisioner KIP yang diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi penerimaan PPS di Aceh Tenggara pada pihak Bawaslu setempat.
Desak DPRK Bentuk Tim Pansus
Terkait maraknya isu suap dan gratifikasi penerimaan PPK dan PPS, beberapa orang aktivis, mulai dari Amri Sinulingga, Rudi Tarigan, Fajriansyah dan Fajri Gegoh bersama tokoh pemuda lainnya, sepakat mendesak pihak DPRK membentuk tim Pansus Rekrutmen PPK dan PPS yang dinilai sarat masalah, bahkan mengangkangi sebagian peraturan perundang-undangan, mulai dari sistem penilaian, skor nilai maksimal yang harus diperoleh peserta agar dinyatakan lulus dan tak adanya surat keterangan bebas narkoba dari peminat PPK.
Karena DPRK yang menyeleksi KIP Agara dan rekrutmen PPK maupun PPS yang menjadi tugas dewan sebagai fungsi pengawasan, maka DPRK juga harus bertanggung jawab terhadap tahapan dan hasil seleksi PPK dan PPS yang dinilai carut marut dan jauh dari rasa keadilan tersebut, sebab itu DPRK harus membentuk tim Pansus, agar masalah dan misteri seleksi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan tingkat Kute tersebut, terbuka dan semakin terang benderang.
Jangan seperti saat ini, kata para aktivis itu, meskipun telah menimbulkan keresahan dan jadi perbincangan hangat di ratusan kute yang ada yang ada di Aceh Tenggara, DPRK masih bungkam, seolah-olah, 30 wakil rakyat yang ada tersebut, lepas tangan atas kasus rekrutmen PPK dan PPS yang telah viral, padahal dewan yang menyeleksi dan ikut menentukan kelulusan KIP Agara, karena itu tanggung jawab pengawasan atas tugas yang dilakukan KIP tetap melekat pada DPRK.
Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deni Febrian Roza kepada Waspada, Rabu ( 25/1) menanggapi derasnya arus permintaan masyarakat agar dewan membentuk tim Pansus Rekrutmen PPK dan PPS mengatakan, akan menunggu audensi antara Aliansi Pemuda Peduli Pungli PPS dengan pihak DPRK.
“Seusai surat yang kami terima, audensi Aliansi Pemuda akan menggelar aksi demo dan audensi dengan pihak DPRK dan Polres Aceh Tenggara, Kamis (26/1), sedangkan jumlah peserta aksi disebutkan mencapai ratusan orang,” ungkapnya.(b16/cseh)
Teks foto: Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fajriansyah. Waspada/Seh Muhammad Amin