Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Diapresiasi, BKPSDM Disesalkan Soal Nakes

ADE Fadly Pranata Bintang, Ketua Sementara DPRK Subulussalam menyimak masukan massa Nakes saat RDP. (Waspada/Ist)
ADE Fadly Pranata Bintang, Ketua Sementara DPRK Subulussalam menyimak masukan massa Nakes saat RDP. (Waspada/Ist)

SUBULUSSALAM (Waspada): Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Tenaga Kesehatan (Nakes), DPRK diapresiasi sementara BKPSDM disesalkan.

Pasalnya, Ketua Sementara DPRK yang memimpin RDP memutuskan untuk menunda seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Nakes terkait dimasukkan dalam data Base BKN, sementara Kepala BKPSDM disesalkan karena dinilai tidak bisa memberi solusi atas tuntutan Nakes.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRK Diapresiasi, BKPSDM Disesalkan Soal Nakes

IKLAN

Dua poin penilaian bertolak belakang itu menyusul RDP Nakes dipimpin Ketua Sementara DPRK, Ade Fadly Pranata Bintang di ruang Banggar DPRK Subulussalam, Rabu (9/10).

Demikian sejumlah Nakes, melalui Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam Edi Sahputra Bako, mendampingi para Nakes melalui rilisnya diterima Waspada, Kamis (10/10).

Di sisi lain, Ketua YARA Edi mengaku kecewa dengan Kepala BKPSDM yang dinilai bekerja tak becus, terkesan normatif atau kaku. Kinerja buruk ini dinilai menjadi penyebab anak negeri korban.

“Seharusnya jika ada problem, dudukkan lintas sektor untuk cari solusi,” pesan Edi, sesalkan sejumlah putra daerah sudah bekerja puluhan tahun dan mengabdi, namun tidak mendapat kesempatan ikut seleksi P3K karena tak masuk data base BKN.

Edi bahkan menilai, kebijakan Kepala BKPSDM sangat merugikan anak Negeri Sada Kata, membuat banyak orang menangis.

RDP yang diikuti sejumlah anggota DPRK, Rasumin Pohan, Ardhiyanto Ujung, Antoni Angkat, Asmardin, Wandi Jabat dan Hasbullah serta Asisten 1, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Subulussalam, menyusul audiensi Ketua YARA, Edi Bako mendampingi seratusan Nakes ke Gedung DPRK, yang diterima dua anggota DPRK untuk meminta digelar RDP soal Nakes, Senin (7/10) lalu.

Pasalnya, para Nakes mengeluh karena gagal ikut Seleksi P3K akibat tidak masuk data base BKN. Pihak BKPSDM diduga tidak memasukkan mereka dalam data base, padahal sudah puluhan tahun mengabdi. Sastian dan Safriadi, 12 tahun mengabdi di Puskesmas Rundeng tanpa gaji, bukti korban.

Baik Rasumin, Ardhiyanto, Hasbullah, Antoni Angkat dan lainnya meminta BKPSDM terbuka, bekerja sama dan memberi solusi. Nakes diharapkan ikut seleksi demi keadilan, terlebih yang telah mengabdi puluhan tahun. Di sisi lain, para Nakes diharapkan bisa mendapat honor tahun 2025.

Kepala BKPSDM, Rano Sartono dalam penjelasannya mengatakan, awal pengusulan P3K hingga tahap pendataan dilakukan sesuai Permenpan RB.

Melalui RDP itu diputuskan, DPRK dan Pemko Subulussalam bersama-sama mengonsep usulan, meminta kepada Menpan RB menunda untuk sementara Seleksi P3K Tahap I, lalu Nakes bakti dimasukkan data base BKN untuk ikut seleksi. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE