Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Dan Pemko Banda Aceh Sepakati APBK Perubahan 2023

DPRK Dan Pemko Banda Aceh Sepakati APBK Perubahan 2023
DPRK dan Pemko Banda Aceh menyepakati dan menandatangani Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (29/09/23). (Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemerintah Kota (Pemko) menyepakati dan menandatangani dokumen nota kesepakatan Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna dewan di lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh. Penandatanganan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari fraksi – fraksi dewan, Jumat (29/04/2023) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRK Dan Pemko Banda Aceh Sepakati APBK Perubahan 2023

IKLAN

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRK Farid Nyak Umar itu turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda. Turut dihadiri Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, segenap anggota DPRK, SKPK, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Farid Nyak Umar menyampaikan APBK perubahan ini harus disikapi dengan cermat dan cepat, tidak boleh berlarut, karena masa efektif pelaksanaan anggarannya tinggal kurang lebih tiga bulan ke depan.

Menurutnya anggaran perubahan kota Banda Aceh tahun anggaran 2023 beserta nota keuangan yang disusun harus didasarkan pada nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS dan berita acara kesepakatan hasil pembahasan antara tim banggar DPRK dan tim anggaran pemko Banda Aceh.

Farid Nyak Umar menambahkan kebijakan perubahan APBK Tahun anggaran 2023 ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran murni sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

“Dengan demikian diharapkan apbk pasca perubahan, akan memiliki daya serap yang tinggi, sehingga akan menekan terjadinya silpa tahun anggaran 2023, menjadi lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Farid Nyak Umar.

Sementara Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin pada kesempatan itu menerangkan bahwa Pendapatan Daerah direncanakan senilai Rp1.242.670.381.829,-, terjadi pengurangan dari APBK Murni TA.2023 senilai Rp2.614.461.316,- atau -1,00%.

Menurutnya, pengurangan tersebut bersumber dari Dana Transfer yaitu alokasi Dana Desa. Namun pada saat pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK, terjadi penyesuaian kembali terhadap alokasi Dana Desa dimaksud sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Menindaklanjuti hal tersebut maka Pendapatan Daerah Kota Banda Aceh direncanakan dalam Perubahan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1.260.406.368.829,- mengalami peningkatan senilai Rp5.121.525.684,- atau 0,41% dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni TA.2023 yang ditetapkan senilai Rp1.255.284.843.145.

Belanja Daerah direncanakan dalam Perubahan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1.295.471.832.597,- terjadi peningkatan belanja daerah senioai Rp32.986.989.452,- atau 2,61% dari yang direncanakan pada APBK murni TA.2023 senilai Rp1.262.484.843.145.

Dikatakan Amiruddin, peningkatan belanja tersebut disebabkan adanya penambahan belanja berdasarkan penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan adanya penyesuaian Silpa yang dianggarkan pada belanja daerah.

Selanjutnya Penerimaaan Pembiayaan Daerah yang semula diproyeksikan senilai Rp10.000.000.000,- menjadi senilai Rp37.865.463.768,- mengalami peningkatan senilai Rp27.865.463.768.

Peningkatan tersebut bersumber dari perhitungan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022.

“Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan pada Perubahan APBK TA.2023 sebesar Rp2.800.000.000, tidak mengalami perubahan,” kata Amiruddin.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE