DPRK Agara Paripurnakan 5 Nama Anggota Baitul Mal Kabupaten

- Aceh
  • Bagikan

KUTACANE (Waspada): Melalui Rapat Paipurna masa sidang III tahun 2022, DPRK akhirnya memparipurnakan dan menetapkan 5 nama anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (19/5).

5 dari 8 nama anggota Baitul Mal Kabupaten yang masuk dan diseleksi serta ditetapkan pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Dewan tersebut yakni, Herman S.Pdi, Rabusah, Saparuddin, Sahipul Anwar, Sufian Husni Salam, sedangkan tiga nama lainnya, Assaluddin, Baharuddin dan Susilawati merupakan cadangan calon anggota BMK Agara.

Sebelum diparipurnakan, pembacaan keputusan 5 anggota Baitul Mal Kabupaten periode 20227 tersebut, terlebih dahulu dibacakan Ketua Komisi D DPRK, Zaini Selian sedangkan pembacaan hasil rapat paripurna ,disampaikan Sekretaris dewan, M.Hatta Desky.

Ketua DPRK, Deny Febrian Roza dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 5 nama anggota Batul Mal Kabupaten Agara terpilih yang akan mengemban amanah yang terbilang berat, karena mengurusi dana dan kebutuhan umat.

Sebab itu, 5 anggota Baitul Mal terpilih yang telah menjalani proses dan tahapan yang panjang, hendaknya dapat bekerja dengan baik, karena BMK berhubungan langsung dengan umat, karena itu sangat wajar berbagai komponen masyarakat menaruh harapan besar terhadap perbaikan di lembaga Baitul Mal Kabupaten.

Hujan Interupsi

Kendati berjalan mulus dan lancar, namun proses penetapan 5 nama anggota Baitul Mal di gedung dewan dipenuhi hujan intrupsi dari beberapa anggota DPRK, mulai dari Tomi Selian Sufpian Sekedang dan Kasri Selian.

Bahkan, Kasri Selian dari Fraksi Hanura menyarankan dan mengusulkan pada pimpinan DPRK, sebelum kepengurusan BMK Agara yang baru akan dilantik Bupati H.Raidin Pinim, segera membentuk tim Pansus untuk mengetahui dan memperjelas penggunaan dana Baitul Mal Agara sejak dipimpian Alm. Ustaz Hamdan Alasy dan periode kepemimpinan Tgk Sahidul Akram sampai pada masa kepemimpinan Plt. Kepala BMK yang sekarang.

Masalahnya, dana yang dikelola Baitul Mal per tahunnya terbilang sangat besar, bahkan mencapai puluhan miliar, namun penggunaanya diduga kuat tak tepat sasaran bahkan sarat masalah, karena dana digunakan dan yang disalurkan tanpa melalui aturan yang jelas.

Yang lebih miris lagi, ujar Kasri Selian, akibat pengelolaan dana tak mengacu pada aturan yang berlaku, banyak bangunan rumah layak huni yang bersumber dari dana Baitul Mal Kabupaten, malah tak siap dan jika pun siap kualitasnya sangat rendah, hal itu diduga karena proses penyaluran dan penetapan penerima dana bantuan tersebut, tak satu pun menggunakan SK Bupati sebagai dasar penyaluran bantuan.

Pansus tersebut dibentuk, tujuannya untuk memperjelas berapa kerugian yang terjadi pada masa kepengurusan yang lalu, agar kepengurusan yang sekarang dan telah diparipurnakan dewan, tak mengalami dampak atau menjadi orang yang harus menanggung beban akibat kesalahan kepengurusan BMK yang lama.

Karena pansus tersebut juga berguna untuk membuat kepengurusan yang sekarang bisa bekerja lebih tenang dan lebih nyaman lagi, karena tidak lagi memikirkan kerugian dan proses yang salah yang telah dilakukan pengurus yang lama.

Turut hadir pada acara rapat paripurna dewan tersebut, Wakil Bupati, Bukhari, Sekdakab Mhd.Ridwan, Kaban Keuangan, Hataruddin, Kepala OPD dan seluruh anggota DPRK Aceh Tenggara.(b16)

DPRK Agara Paripurnakan 5 Nama Anggota Baitul Mal Kabupaten

Ketua DPRK Deni Febrian Roza, didamping Wakil Bupati, Bukhari, Sekdakab Mhd. Ridwan dan 2 Wakil Ketua Dewan, menyaksikan penandatangan hasil rapat Paripurna DPRK Tentang 5 anggota terpilih BMK AGARA periode 2022- 2027,Kamis (19/5). Waspada/ Ali Amran

  • Bagikan