ACEH TAMIANG (Waspada): Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang bekerjasama dengan unsur Forkopimda Aceh Tamiang dan PT Rapala serta pihak terkait lainnya sukses mencatat prestasi gemilang dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan antara mantan karyawan PT Rapala atau warga Kampung perkebunan Sei Iyu dengan Perusahaan Perkebunan PT Raya Padang Langkat ( PT Rapala).
Komisi I DPRK Aceh Tamiang sukses menyelesaikan sengketa yang sudah lama terjadi tersebut setelah seluruh warga atau mantan karyawan perusahaan sebanyak 22 orang datang berkumpul duduk semeja di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Rabu (12/7).
Amatan Waspada sebanyak 16 warga atau mantan karyawan menerima uang tali asih masing-masing sebesar Rp20 juta per orang, sedangkan 6 orang lagi masing-masing mendapat uang tali asih sebesar Rp10 juta per orang.
Proses negoisasi tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Ketua Komisi I, Miswanto bersama anggotanya yang tampak hadir pada penyerahan uang tali asih tersebut, antara lain, Irwan Effendi, Erawati IS, dan Dody Fahrizal.
Tampak juga hadir Direktur Operasional PT.Rapala, Zulkifli, Manager Kebun PT Rapala Perkebunan Sei Iyu, M.Arief, Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Perkebunan Sei Iyu, Ramlan bersama 22 warganya, Kapolsek Bendahara,Ipda Ivan Sofyan, Danramil Bendahara, Lettu Faisal Hadi, Direktur Eksekutif Lembahtari, Sayed Zainal M dan berbagai pihak terkait lainnya.
16 Warga yang telah mengosongkan rumah Dinas milik Perusahaan PT Rapala Perkebunan Sei Iyu langsung diberikan uang tali asih masing-masing Rp20 juta per orang di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Rabu (12/7), sedangkan 6 orang lagi warga, yang juga mantan karyawan demi rasa kemanusian dari PT Rapala diberikan juga uang tali asih Rp10 juta per orang yang akan diberikan di Kantor PT Rapala di Kampung Perkebunan Sei Iyu, Kamis (13/7) besok.
Sebelumnya, menurut catatan Waspada beberapa waktu yang lalu ada juga 6 orang warga mantan karyawan yang mendapat uang tali asih masing-masing sebesar Rp20 juta per orang.
“Kami tetap komit menyelaikan persoalan ini dan hal ini merupakan kebijakan yang sangat bagus dalam menjalin hubungan antara perusahaan dengan warga mantan karyawan serta semua pihak yang ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan ini, “ ujar Direktur Operasional PT Rapala, Zulkifli, yang turut didampingi Manager Kebun PT Rapala Perkebunan Sei Iyu, M.Arief pada pertemuan di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Rabu (12/7).

SUASANA rapat penyelesaian sengketa antara warga dengan PT.Rapala yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Rabu (12/7) sore. Waspada/ Muhammad Hanafiah
Sudah Selesai
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon pada kesempatan tersebut mengatakan, Alhamdullillah sudah selesai persoalan antara warga dengan PT Rapala yang dimediasi oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang, pihak perusahaan, Datok Penghulu dan warga Kampung Perkebunan Sei Iyu, Forkopimda dan semua pihak terkait yang sudah ikut menyelesaikan sengketa ini.
“Tanpa peran serta semua pihak tentu persoalan yang sudah berlangsung lama ini tidak selesai, namun Alhamdullillah pada hari ini Rabu (12/7) akhirnya sengketa yang sudah berlangsung lama ini sudah selesai persoalannya,” ucap Fadlon.
Hal senada juga diucapkan oleh Ketua Komisi I, Miswanto pada pertemuan tersebut menyatakan sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut memediasi untuk penyelesaian sengketa antara PT Rapala dengan warga mantan karyawan atau warga kampong Perkebunan Sei Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada pertemuan tersebut juga dinyatakan, selain warga menerima uang tali asih masing-masing sebesar Rp20 juta dan Rp6 juta per orang, juga disediakan lahan untuk warga seluas 1,1 hektare, yang di atas lahan tersebut akan dibangun rumah untuk warga tersebut oleh Pemkab Aceh Tamiang.
“Ini Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman sedang ada urusan dinas ke Jakarta, nanti kalau Pj.Bupati Aceh Tamiang sudah pulang dari Jakarta kami akan duduk lagi dan selanjutnya meninjau lokasi untuk pembangunan rumah warga di areal lahan 1,1 hektare tersebut ,” ujar Fadlon.
Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sei Iyu, Kecamatan Bendahara, Ramlan pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, karena persoalan yang sudah lama terjadi bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Sudah lelah kali kami berjuang, tetapi memang inilah jalan musyawarah dan mufakat untuk penyelesaian persoalan kami dengan perusahaan,” tegas Ramlan.(Parlementaria)