Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRK Aceh Tamiang Mendukung Pemberlakuan Berbusana Adat Melayu Tamiang Bagi Aparatur Sipil Negara

DPRK Aceh Tamiang Mendukung Pemberlakuan Berbusana Adat Melayu Tamiang Bagi Aparatur Sipil Negara

MEDAN (Waspada): Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur serta anggota DPRK Aceh Tamiang sangat mendukung kebijakan PJ.Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman memberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang berbusana adat melayu Tamiang.

“Kami dari lembaga legislative sangat mendukung program tersebut, “ungkap Ketua DPRK Aceh Tamiang, Supariato,ST yang turut didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SHi .

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRK Aceh Tamiang Mendukung Pemberlakuan Berbusana Adat Melayu Tamiang Bagi Aparatur Sipil Negara

IKLAN

Menurut Suprianto dan Fadlon, kebijakan yang diterapkan oleh Pj.Bupati Aceh Tamiang,Meurah Budiman memberlakukan bagi ASN untuk berbusana Melayu Tamiang memang perlu kita berikan apreasi karena hal itu termasuk untuk menjaga dan sekaligus melestarikan adat budaya Melayu Tamiang.

Ketua DPRK Aceh Tamiang dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang menyatakan jika adat budaya Melayu Tamiang tidak dijaga dan dilestarikan tentu saja bakal menyebabkan ada budaya Melayu Tamiang terancam bakal punah ditelan zaman modern sebagai dampak adanya penetrasi budaya asing yang sangat bertentangan dengan adat istiadat budaya Melayu Tamiang dan bertentang dengan budaya yang bernuansa religius yang Syariat Islam di daerah ini.
“Karena itu, kebijakan Pj.Bupati Aceh Tamiang ,Meurah Budiman menerapkan bagi ASN wajib berbusana adat Melayu Tamiang sangat baik,bagus dan perlu kita dukung sepenuhnya,”tegas Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang,Fadlon menegaskan, himbauan berbusana adat Melayu Tamiang melalui Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Nomor 061/1731 tanggal 31 Maret 2023 M/09 Ramadan 1444 H tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang perlu kita dukung.

“Walaupun sudah ada surat edaran dari Pj. Bupati Aceh Tamiang memang bagus,tetapi lebih bagus lagi dibuat Qanunnya supaya lebih lengkap tentang hal tersebut,”saran Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon melalui Waspada, Sabtu (10/6).

DPRK Aceh Tamiang Mendukung Pemberlakuan Berbusana Adat Melayu Tamiang Bagi Aparatur Sipil Negara

Pj.Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman memberikan sambutannya yang salah satu isi pidatonya menytakan pemberlakukan busana ada Melayu Tamiang bagi ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang. Waspada/Muhammad Hanafiah

Sebelumnya , Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Aceh Tamiang yang berlangsung pada Kamis (6/4/2023 ) malam di ruang sidang utama DPRK setempat mengatakan memberlakukan busana adat Melayu Tamiang bagi ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Meurah Budiman dalam surat edaran tersebut berisi tentang pencanangan pada penggunaan pakaian adat melayu sebagai pakaian dinas bagi aparatur setiap hari Jumat. Bagi ASN yang laki-laki diharuskan mengenakan pakaian teluk belanga, kain samping (songket), tanjak/tengkulok dan bagi wanita memakai baju kurung dan bawahan kain songket/rok.

Meurah Budiman menyatakan, pakaian adat menjadi akar budaya daerah yang berperan sebagai media pemersatu bangsa. “Penggunaan pakaian adat menunjukan karakteristik unik dari masing-masing daerah di Indonesia dan ini menjadi identitas bangsa yang mampu menaikan derajat dan martabat Indonesia di mata dunia, khususnya Bumi Muda Sedia yang kita cintai.(Parlementaria)
Keterangan Foto

Ketua DPRK Aceh Tamiang,Suprianto, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Muhammad Nur serta anggota dewan setempat berpose bersama PJ. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman. Waspada/Muhammad Hanafiah

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE