BLANGPIDIE (Waspada): Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Barat Daya (Abdya), mendukung penuh upaya Pemkab setempat, dalam melanjutkan proses pembangunan Pasar Modern, yang terbengkalai sejak kurang lebih 7 tahun terakhir, akibat tersandung masalah hukum.
Julinardi, salah seorang anggota DPRK Abdya dari Partai Hanura Jumat (5/5) mengatakan, upaya melanjutkan proses pembangunan pasar modern, dinilai sangat dampak positif bagi geliat perekonomian masyarakat. Katanya, dengan terbangunnya pasar andalan Barat Selatan Aceh (Barsela) ini, geliat ekonomi masyarakat semakin hidup, dengan adanya perputaran uang di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’. “Di samping itu, dengan selesainya pembangunan dan hidupnya pasar modern nantinya, akan terserap tenaga kerja, juga menambah PAD,” katanya.
Anggota dewan 2 periode ini juga menyebutkan, yang paling penting dilakukan oleh Pemkab Abdya sebelum melanjutkan proses pembangunan pasar modern dimaksud adalah, segala proses kelanjutannya haruslah terbebas dari persoalan hukum. Sehingga keinginan masyarakat untuk mendapatkan pasar yang lebih dan nyaman, tidak gagal untuk kedua kalinya.
Demikian juga kelengkapan administrasinya harus benar-benar lengkap. Karena katanya, seperti diketahui proses pembangunan pasar modern Abdya, pernah tersandung persoalan hukum yang menyebabkan pembangunannya harus dihentikan.
Diuraikan, dulunya pembangunan Pasar Modern itu dikerjakan PT Proteknika Jasa Pratama, dengan nomor kontrak: 602/01/KONTRAK-CK/PU/2016, tanggal 29 Februari 2016, dengan anggarannya senilai Rp58,68 miliar, sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) APBK 2016 dan 2017, dengan sistem tahun jamak (multiyears).
Akan tetapi, dalam perjalanannya, pembangunan pasar modern dihentikan pengerjaannya, karena tersandung masalah hukum. “Kami harapkan, kejadian serupa tidak terulang lagi. Dengan selesainya pembangunan pasar itu, nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Abdya khususnya,” harap Julinardi.(b21)