DPRD Batu Bara Kunjungi RSUD Langsa

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Baru Bara, Provinsi Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Selasa (28/6).

Para anggota DPRD Kabupaten Baru Bara yang beranggotakan enam orang yang tergabung dalam Komisi III, diterima Wakil Direktur Bidang Pelayanan Umum RSUD Langsa, dr Indriany Eka Putri di ruang rapat RSUD Langsa.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Baru Bara, Amat Mukhtas, menyatakan, kunjungan kerja para anggota DPRD ini bertujuan mendapatkan informasi terkait manajemen pengelolaan Rumah Sakit Umum Kota Langsa.

Di samping itu juga, Amat membincangkan pengelolaan bidang keuangan, mulai dari honorium dokter spesialis sampai kepada pengelolaan termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kami datang ingin mengetahui secara dekat bagaimana pengelolaan BLUD di RSUD Langsa,” terang Amat besutan Partai PKS itu.

Hal tersebut dikarenakan RSUD Batu Bara hingga kini belum menyandang BLUD ada beberapa kendala yang perlu disempurnakan.

Sambungnya lagi, Kabupaten Baru Bara, ada sekitar 412.000 penduduk dan ada sekian persen yang menyandang status DTKS dan memiliki 14 dokter spesialis serta dengan cadangan dana mencapai Rp2,9 mil8ar setiap tahunnya.

“Intinya kami datang kemari ingin belajar untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, dimana peran DPR selain pengawasan juga harus lebih good serta mendapatkan informasi terkait dunia kesehatan,” ujarnya.

DPRD Batu Bara Kunjungi RSUD Langsa
Wadir RSUD Langsa, Indriany Eka Putri, saat berpose bersama Anggota DPRD Kabupaten Baru Bara, di halaman RSUD Langsa, Selasa (28/6). Waspada/Rapian

Adapun Anggota DPRD Batu Bara lain seperti Drs Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Partai Gerindra, Sri Wahyuni, Sekretaris Komisi III, dari Partai Demokrat, H Darius SH MH, dari Partai PPP, Rizky Aryetta S.ST M.Si, dari Partai Golkar, dan Muklis BN, dari PKB.

Sementara itu Wadir RSUD Langsa, Indriany Eka Putri, didampingi Kuasa Hukum/Consultans Hukum, Zulfahriza SH, secara gamblang memaparkan kondisi RSUD Langsa dari mulai cikal bakal menuju BLUD hingga akhirnya kini sudah mandiri BLUD.

“BLUD merupakan sistem yang dijalankan di RSUD, sementara akreditasi merupakan penilaian formal terhadap kompetensi,” ujarnya.

Lanjut, dr Indri, bahwa RSUD Langsa akan mengimplementasikan remunerasi secara penuh sesuai dengan regulasi terbaru yaitu Perwal Langsa No. 14 tahun 2022 tentang Remunerasi pada BLUD RSUD Langsa. Saat ini kita dalam tahap persiapan ke arah sana, persiapan regulasi turunan Perwal tersebut berupa Peraturan Direktur dan pembentukan tim teknis internal.

Sambungnya untuk seluruh masyarakat Aceh, pelayanan kesehatan sudah dijamin oleh pemerintah. Bagi yang tidak tercover di BPJS, akan dijamin oleh Pemerintah Aceh. Ini merupakan hal yang sangat disyukuri.

“Alhamdullilah kami semua tercover oleh pemerintah artinya semua pasien aman, dan sejuah ini kita terus berbenah dengan berbagai support dari Pemko Langsa dan juga legislatif,” tandas dr Indri.

Hadir juga Kabag TU, Haris Gusnally SE, Kasubbag Bina Program, Amir Fauzi, Kasubbag Umum, TA Malik, Kasubbag Kepegawaian, Nisa serta lainnya. (crp)

Teks foto: Tampak Wadir RSUD Langsa, Indriany Eka Putri, saat menyambut para anggota DPRD Kabupaten Baru Bara, di ruang rapat RSUD Langsa, Selasa (28/6). Waspada/Rapian

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *