BANDA ACEH (Waspada): Untuk menggantikan Achmad Marzuki, Badan Musyawarah (Bamus) DPRA telah mengusulkan satu nama kepada Pemerintah Pusat, yaitu Bustami Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh.
Ditanya mengapa hanya satu nama yang diusul, Ketua Fraksi PPP, H. Ihsanuddin berdalih isi surat Menteri Dalam Negeri membolehkan hal tersebut.
“Dalam surat Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa, DPR Aceh dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh. Nah, berdasarkan kata ‘dapat’ itu kami berkesimpulan boleh mengusul satu nama,” tandas Ihsanuddin dibenarkan ketua fraksi lainnya.
Seluruh Fraksi
Sebelumnya seluruh fraksi di DPR Aceh menandatangani surat usulan penggatian Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Usulan yang tertuang dalam surat bernomor Istimewa/PK-Fraksi/VI/2023 tersebut ditujukan langsung kepada Presiden RI.
Usulan penggantian Achmad Marzuki tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri seluruh Ketua Fraksi DPRA di ruang Media Center DPRA, Senin (12/6).
Salah satu point yang mendasari usulan penggantian itu karena kinerja Achmad Marzuki selama 11 bulan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur, dinilai masih jauh dari harapan rakyat Aceh.(b03)