Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPRA Usulkan Bustami Hamzah Gantikan Achmad Marzuki

DPRA Usulkan Bustami Hamzah Gantikan Achmad Marzuki
Ketua Fraksi PPP DPRA, H. Ihsanuddin memperlihatkan surat usulan penggantian Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh kepada wartawan pada konferensi pers yang diikuti semua ketua fraksi di Media Center DPRA, Senin (12/6). (Waspada/Ist)

BANDA ACEH (Waspada): Untuk menggantikan Achmad Marzuki, Badan Musyawarah (Bamus) DPRA telah mengusulkan satu nama kepada Pemerintah Pusat, yaitu Bustami Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh.

Ditanya mengapa hanya satu nama yang diusul, Ketua Fraksi PPP,  H. Ihsanuddin berdalih isi surat Menteri Dalam Negeri membolehkan hal tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRA Usulkan Bustami Hamzah Gantikan Achmad Marzuki

IKLAN

“Dalam surat Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa, DPR Aceh dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh. Nah, berdasarkan kata ‘dapat’ itu kami berkesimpulan boleh mengusul satu nama,” tandas Ihsanuddin dibenarkan ketua fraksi lainnya. 

Seluruh Fraksi

Sebelumnya seluruh fraksi di DPR Aceh menandatangani surat usulan penggatian Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Usulan yang tertuang dalam surat bernomor Istimewa/PK-Fraksi/VI/2023 tersebut ditujukan langsung kepada Presiden RI.

Usulan penggantian Achmad Marzuki tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri seluruh Ketua Fraksi  DPRA di ruang Media Center DPRA, Senin (12/6).

Salah satu point yang mendasari usulan penggantian itu karena kinerja Achmad Marzuki selama 11 bulan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur, dinilai masih jauh dari harapan rakyat Aceh.(b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE