DPRA: JKA Tetap Lanjut

  • Bagikan

IDI (Waspada): Meskipun sempat terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, kini Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat untuk melanjutkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Warga tidak perlu ragu, karena JKA tetap dilanjutkan,” tegas Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi, dalam siaran pers usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Aceh, Komisi V DPR Aceh dan BPJS di Grand City Hall Medan, Rabu (27/4).

Politisi Partai Aceh (PA) itu mengatakan, masyarakat tidak perlu gelisah dan khawatir dengan JKA, masyarakat dipersilakan tetap berobat seperti biasa ke Fasilitas Kesehatan (Faskes), baik di puskesmas maupun di rumah sakit. “Silakan berobat di faskes, karena JKA tetap lanjut,” kata Iskandar.

Diakuinya, isu JKA sempat menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat terkait JKA yang disebut-sebut hendak dihentikan dan tidak lagi menjadi tanggungan Pemerintah Aceh. “Tentu hal ini menjadi kepanikan warga di seluruh Aceh. Tetapi sekarang diharap masyarakat tidak perlu ragu, karena JKA akan dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Aceh,” demikian Iskandar. (b11/C).

  • Bagikan