Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPR Aceh Desak Polisi Segera Tangkap Pembunuh Sri Hardiansyah Sinaga

Anggota DPR Aceh, Yahdi Hasan Ramud. Waspada/Seh Muhammad Amin
Anggota DPR Aceh, Yahdi Hasan Ramud. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan Ramud mendesak Polisi segera menangkap terduga pelaku pembunuhan Sri Hardiansyah Sinaga, 20, yang akrab disapa Macan, yang tewas setelah pulang dari rumah pacarnya.

Tragis, otak pelaku yang diketahui berinisial S, F, N dan B meneriaki korban sebagai pelaku begal sehingga memancing emosi pengguna jalan. Para perlaku diduga memiliki dendam pribadi sehingga meneriaki korban sebagai begal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR Aceh Desak Polisi Segera Tangkap Pembunuh Sri Hardiansyah Sinaga

IKLAN

“Kejar, tangkap, proses sampai tuntas untuk keadilan. Siapapun yang bersalah tetap harus diproses hukum, kasus ini sudah viral, baik di media maupun di media sosial Facebook,” kata Yahdi Hasan Ramud yang juga putra asli Aceh Tenggara dari Dapil 8 Aceh Tenggara dan Gayo Lues ini kepada Waspada.id, saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (1/8).

Yahdi Hasan Ramud dari Partai Aceh mendorong agar Polda Sumut menyelesaikan kasus pembunuhan Sri Hardiansyah Sinaga warga Aceh Tenggara secara tuntas. Dia percaya kepolisian yang menangani kasus ini akan bersikap profesional.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ambeq Farma Arta Sinaga, warga Desa Kuta Batu II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara meminta Polda Sumut agar secepatnya menangkap para pelaku pembunuhan anaknya yang dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang oleh puluhan orang hingga tewas.

DPR Aceh Desak Polisi Segera Tangkap Pembunuh Sri Hardiansyah Sinaga

Farma menjelaskan, anaknya Sri Hardiansyah Sinaga, 20, yang akrab disapa Macan, tewas setelah pulang dari rumah pacarnya. Tragis, otak pelaku yang diketahui berinisial S, F, N dan B meneriaki korban sebagai pelaku begal sehingga memancing emosi pengguna jalan. Para perlaku diduga akibat dendam pribadi sehingga meneriaki korban sebagai begal, sebutnya.

Menurut informasi, kejadian bermula saat korban bersama temannya nongkrong di Jalan Truno Joyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, pada, Rabu (17/7) lalu, usai pulang dari rumah pacarnya. Tiba-tiba datang beberapa orang pelaku berinsial S, F, N dan B menuduh korban sebagai pelaku begal.

Warga yang mendengar teriakan para pelaku langsung menganiaya korban secara bersama-sama dengan cara dipukul, ditendang hingga tewas. Farma selaku orang tua tentunya tidak menerima anaknya diperlakukan sedemikian rupa hingga meninggal dunia.

Farma bersama kuasa hukumnya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada Senin, (22/7), dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/955/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara. Saat ini kepolisian sudah mulai memanggil saksi-saksi.

Baca juga:

Farma menjelaskan bahwa saat kejadian, korban bersama dengan temannya, menumpang sepeda motor untuk menjumpai pacarnya di sekitar Jalan Trunojoyo, Cinta Rakyat, pukul 08:00 WIB. Saat mengumpul bersama temannya, suasana sedang ramai, korban dituduh begal.

“Jadi ini diprovokasi oleh 4 orang ini. Mungkin ini karena S ada dendam pribadi sebelum-sebelumnya. Intinya karena enggak sanggup duel dengan yang si almarhum akhirnya 4 orang itu memprovokasi dengan kata begal. Kami punya videonya, banyak kali warga yang menganiaya, yang nggak tahu apa-apa karena terprovokasi kata begal,” terang Farma sembari berharap Polda Sumut untuk segera menangkap para pelaku.

Kepada Waspada.id, Kamis (1/8), Farma mengaku para pelaku belum ditangkap oleh pihak kepolisian, dia mengaku bersama kuasa hukum yang baru masih berada di ruangan atas Polda Sumut saat ini bang katanya, dan ia (Ayah korban) mengatakan pihak kepolisian masih lanjut melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan singkatnya. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE