BANDA ACEH (Waspada ): Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh, di Simpang Lima, Banda Aceh, telah dibawa ke Jakarta, Rabu (25/1/2023).
“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, (25/1/2023).
Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri. Namun, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK. “Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” tutup Joko.
Sebagaimana informasi yang berkembang, AM diamankan terkait kasus dugaan korupsi dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK), Proyek Pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2006-2011. Dalam kasus ini sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan divonis bersalah hingga usai menjalani hukuman.
Sementara AM, setelah beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan namun tidak hadir hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, naik statusnya atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Latar Belakang
Buronan kasus korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar, alias Ayah Merin, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 24 Januari 2023. Izil ditangkap setelah menjadi buronan sejak 30 November 2018.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penangkapan Izil dilakukan di Banda Aceh. Namun, tidak disebutkan lokasi persis penangkapan tersebut. “Izil ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Ali, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa 24 Januari 2023.
Dia menyebutkan Izil pernah menjadi anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut sebelum menjadi anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Izil keluar dari TNI dan membentuk gerakan separatis di Aceh yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia.
Selama dalam masa perlawanannya, Izil menjadi sosok yang dihormati para anggota GAM dan dijuluki sebagai ‘Bapak Marines’. Lebih lanjut, setelah lepas dari GAM, Izil terjun ke dunia politik.
Dia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh pada periode 2007-2012 dan 2017-2018 Irwandi Yusuf. Izil juga menjadi tim sukses Irwandi pada saat Pilkada Aceh 2007.
Pada era pemerintahan Irwandi Yusuf jilid pertama, terdapat proyek pembangunan Dermaga Sabang selama periode 2006 hingga 2011 yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh. Dalam proyek itu, Irwandi Yusuf menjadi tersangka kasus suap setelah diduga menerima uang dari Manajemen PT Nindya Sejati Joint Operation Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Dalam kasus tersebut, kata dia, Izil Azhar disebut sebagai sosok perantara pemberian uang dari Heru dan Hamid kepada Irwandi Yusuf. Total nilai uang yang diserahkan dalam perkara suap tersebut disebut-sebut mencapai Rp32,3 miliar.
Atas kasus itu, Irwandi Yusuf telah dijadikan tersangka dan divonis tujuh tahun pada tahun 2018 lalu. Namun, kini dia sudah bebas dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat pada tahun 2022. Di sisi lain, Izil Azhar melarikan diri dari proses hukum dan buron sekitar lima tahun.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Izil Azhar yang selama ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 2018 lalu.
Ali Fikri mengatakan Izil ditangkap oleh Tim Penyidik di Banda Aceh. Selanjutnya, Izil akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ali menyatakan penangkapan Izil Azhar tersebut berkat kerjasama KPK dengan Polda Aceh.
“Mereka telah berkoordinasi untuk memantau pergerakan Izil sejak Desember 2022,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyebutkan Ees Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap oleh KPK di Kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa 24 Januari 2023. (B01/Kia)
Foto: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. (Waspada/Ist)