Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPMG Aceh Besar Pelatihan Pelaporan Keuangan Syariah Bagi BUMDesMa LKD

DPMG Aceh Besar Pelatihan Pelaporan Keuangan Syariah Bagi BUMDesMa LKD
Pengurus BUMDesMa LKD Se - Aceh Besar mengikuti Pelatihan Pelaporan Keuangan Syariah di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Minggu (21/7). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar melaksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Syariah bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) Se – Aceh Besar, di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecakatan Ingin Jaya, Minggu (21/7).

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag mengatakan, pelatihan keuangan bagi BUMDesMa LKD sangat penting, untuk memudahkan dan keseragaman pelaporan keuangan nantinya. Sehingga juga mudah saat mengontrol dan mengawasinya. “Karena itulah pelatihan pelaporan keuangan ini kita wajibkan bagi pengurus BUMDesMa LKD supaya nanti bisa diterapkan secara seragam di Aceh Besar,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPMG Aceh Besar Pelatihan Pelaporan Keuangan Syariah Bagi BUMDesMa LKD

IKLAN

Ia juga menjelaskan BUMDesMa LKD merupakan peralihan dari UPK eks PnPM dengan total aset yang bergulir di masyarakat saat ini sebesar Rp.65,5 miliar. “BUMDesMa LKD jangan hanya memiliki satu usaha saja, namun bisa dikembangkan dengan berbagai unit usaha bisnis lainnya,” harapnya.

Sementara Kabid Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat Ikhsan SE, mengatakan pelatihan pelaporan keuangan tersebut dimulai sejak 19 – 21 Juli 2024, diikuti oleh 20 BUMDesMa LKD, masing-masing mengikutsertakan dua orang pengurus,” sebutnya.

Pemateri pelatihan keuangan itu merupakan utusan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Aceh. Pelaporan keuangan telah menggunakan aplikasi, setelah dilatih baru nanti akan ditetapkan penggunaannya pada saat implementasi di BUMDesMa LKD masing-masing. (b05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE