Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPD IKAN Ajak Masyarakat Ikut Sosialisasi Bahaya Narkoba

DPD IKAN Ajak Masyarakat Ikut Sosialisasi Bahaya Narkoba
Ketua DPD IKAN Kabupaten Bireuen Mukhlis Aminullah.

BIREUEN (Waspada): Ketua Dewan Pengurus Daerah Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (DPD IKAN) Kabupaten Bireuen Mukhlis Aminullah mengajak masyarakat agar ikut berpatisipasi mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Hal ini disampaikannya kepada Waspada, Rabu (29/5).

Menurut Mukhlis, beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diantaranya dengan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba melalui sosialisasi, pendidikan, dan kampanye publik terutama untuk remaja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPD IKAN Ajak Masyarakat Ikut Sosialisasi Bahaya Narkoba

IKLAN

Lebih lanjut dia mengatakan, edukasi kepada masyarakat tentang efek merusak yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial H arus terus dilakukan, baik melalui media sosial maupun media lainnya.

Kemudian, perlu memperkuat jaringan pendukung dan layanan rehabilitasi bagi individu yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Ini termasuk penyediaan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan mental dan rehabilitasi, serta dukungan komunitas yang memadai,” katanya.

Tak kalah pentingnya, sebut Mukhlis Aminullah, adalah membangun hubungan yang kuat antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung pola hidup yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Kita harus memberikan perhatian khusus pada generasi muda, memberikan mereka pengetahuan dan keterampilan untuk menolak godaan narkoba,” ucapnya.

“Karenanya, DPD IKAN Kabupaten Bireuen akan terus melakukan upaya-upaya penyadaran dan edukasi dengan cara melakukan sosialisasi bahaya Narkoba kepada komunitas-komunitas, seperti kepada para bidan desa, pengurus PKK dan para pelajar,” sebut Mukhlis Aminullah.(cmir)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE