Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPC Apdesi Sesalkan Pemko Subulussalam Soal Honor Kampong

DPC Apdesi Sesalkan Pemko Subulussalam Soal Honor Kampong

SUBULUSSALAM (Waspada): Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kota Subulussalam menyesalkan sikap Pemko Subulussalam soal honor kepala dan aparatur kampong yang belum dibayar.

Pasalnya, dua bulan sudah berakhir tahun 2022, Pemko Subulussalam menyisakan hutang kepada ratusan atau ribuan jajaran aparatur kampong se-Kota Subulussalam. Lain lagi tahun 2023 sudah hampir masuk dua bulan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPC Apdesi Sesalkan Pemko Subulussalam Soal Honor Kampong

IKLAN

“Kalau diakumulasikan tahun 2022 dan 2023, delapan bulan Pemko Subulussalam tidak memberikan hak-hak dasar atau upah para kepala dan jajaran aparatur kampong, yakni BPK dan pengurus jamaah”, sesal Denni Bancin (foto), Ketua DPC Apdesi Subulussalam kepada Waspada, Jumat (17/2).

Dikatakan, Apdesi sangat prihatin dengan nasib yang dialami para aparatur kampong di kota ini karena hingga kini tak menerima honor, padahal sudah merupakan hak-hak dasar mereka.

Denni pun membandingkan Pemerintahan BISA (Bintang-Salmaza) dengan terdahulu. “Tak pernah terjadi seperti ini, baru kali ini sampai enam bulan honor tidak dibayar, padahal tahun sudah berlalu”, prihatin Denni, pastikan hati nurani BISA harus mencium kondisi ini.

Diakui, Apdesi banyak menerima keluhan para kepala kampong soal honor di sana. Karenanya Denni minta wali kota segera membayar honor kampong, terlebih bulan Ramadhan sudah di ambang pintu.

“Kami minta wali kota segera bayarkan honor aparatur kampong yang sudah delapan bulan belum dibayar, kalau tidak penuh lapan bulan paling tidak enam bulan, utang tahun 2022”, pinta Denni, mantan Kepala Kampong Penanggalan Barat itu.

Di sisi lain Denni ingatkan BISA untuk merenung, bagaimana mungkin hak-hak aparatur kampong tak diberikan, padahal mereka harus senantiasa aktif di kampong dengan berbagai persoalan, tidak kecuali pesta, persoalan kemalangan dan lainnya.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi A SPRK Subulussalam, Bahagia Maha, tidak ada alasan honor aparatur kampong tidak dibayar karena DPRK bersama wali kota, melalui TAPK sudah menganggarkan.

Soal alasan tidak dibayar honor aparatur kampong di sana, dikonfirmasi Waspada, Plt. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Baginda Siregar, Jumat (17/2) tidak mendapat jawaban. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE