Scroll Untuk Membaca

Aceh

DPC APDESI Agara Dukung DPP Tolak Penggunaan Logo Dan Nama Sama

Ketua DPC APDESI Agara, Nawi Sekedang SE. Waspada/Ist
Ketua DPC APDESI Agara, Nawi Sekedang SE. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Kisruh kelembagaan pemerintah desa yang terjadi di Kabupaten / Kota beberapa Provinsi telah mencuat kepermukaan, sehingga penggunaan logo dan nama yang sama oleh lembaga lain yang mengatasnamakan organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Kisruh tersebut mendapat penolakan dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, begitu juga dengan merek logo dan singkatan. Menyikapi ini, Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tenggara mendukung sepenuhnya, siap menjadi garda terdepan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPC APDESI Agara Dukung DPP Tolak Penggunaan Logo Dan Nama Sama

IKLAN

Diketahui sebelumnya keluar surat edaran oleh pihak DPP APDESI menolak penggunaan logo dan nama yang sama oleh lembaga Lain, dan juga diikuti oleh beredarnya berita – berita media mempublikasikan ketegasan pihak DPP tersebut oleh sebagian besar pihak DPC dalam lingkup Aceh, kata Ketua DPC APDESI Agara, Nawi Sekedang SE kepada Waspada di Kutacane, Rabu (21/6).

Dikatakan, penolakan tersebut berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Arifin Abdul Majid Ketua Umum DPP APDESI tertanggal 1 Juni 2023 lalu, yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa se Indonesia, menjelaskan organisasi yang dipimpinnya memiliki legalitas hukum yang terdaftar di Kemenkumham dengan nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021, begitu juga dengan kepemilikan serifikat merek yang juga dikeluarkan oleh Kemenkumham nomor IDM001081378.

Nawi Sekedang berharap dan inginkan sebuah organisasi dinilai baik jika semakin kompak apalagi memberikan manfaat bagi kemajuan masyarakat dan desanya masing-masing. Terlebih, dapat bersinergi dengan program Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tenggara. Oleh karena itu makanya kami mendukung penuh sikap penolakan oleh pihak DPP, juga kehadiran APDESI harus memberikan kontribusi dan dampak positif agar pemerintahan seluruh desa di Aceh terkhusus Aceh Tenggara menjadi lebih baik, juga mampu mengembangkan perekonomian dan potensi yang dimiliki desa salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tentunya. .(cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE