Scroll Untuk Membaca

AcehBudaya

DKA Musyawarah Terkait Tari Menyimpang Syariat Islam

Musyawarah Dewan Kesenian Aceh (DKA) Nagan Raya di Aula kanto DKA Jeuram Kecamatan Seunagan, Kamis (6/7).(Waspada/Muji Burrahman)
Musyawarah Dewan Kesenian Aceh (DKA) Nagan Raya di Aula kanto DKA Jeuram Kecamatan Seunagan, Kamis (6/7).(Waspada/Muji Burrahman)

NAGAN RAYA (Waspada): Dewan Kesenian Aceh (DKA) Nagan Raya, Dispora, MAA, MPU, MPD dan Dewan Pakar Seni melakukan musyawarah terkait atraksi seni yang menyimpang dari Syariat Islam, di Aula Kantor DKA di Jeuram, Kamis (6/7)

Akibatnya atraksi seni budaya yang menyimpang Ssyariat Islam, adat istiadat dan budaya daerah sudah menjadi viral di medsos sehingga hal ini harus segera diselesaikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DKA Musyawarah Terkait Tari Menyimpang Syariat Islam

IKLAN
DKA Musyawarah Terkait Tari Menyimpang Syariat Islam

“Kami sangat menyayangkan atraksi  seni yang sudah di luar batas, jika ada yang melanggar segera kita lakukan tindakan,” kata Ketua DKA Faisal A Qubsy 

Ia menjelaskan, perlu dilakukan upaya preventif atau pencegahan mulai sekarang supaya ke depan tidak ada lagi atraksi seni yang melanggar syariat Islam

Sementara Kabid Budaya Bustami menyebutkan atraksi seni di Nagan Raya ini diakui memang harus dibina karena tidak sesuai lagi dengan Agama Tapekong Budaya Tajaga

Tarian juga salah satu seni budaya yang harus lakukan sesuai dengan Syariat Islam, selama ini di medsos atraksi seni sudah melewati batas.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE