SIGLI (Waspada): Sebanyak 180 orang pendatang ilegal etnis Rohingya, Myanmar, yang mendarat menggunakan kapal kayu di Pantai Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Minggu (10/12), mendapat penolakan warga setempat.
Pun begitu, pendatang haram tersebut masih bertahan di pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, di bawah tenda yang dibangun seadanya oleh Muspika setempat. Demikian pantauan Waspada, Senin (11/12) pagi.
Camat Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Bahktiar, mengatakan pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk menampung golombang pendatang ilegal Rohingnya dari Bangladesh yang terus-menerus melabuhkan kapalnya di Muara Tiga.

Kondisi itu kata dia, membuat banyak warganya yang jenuh menerima kedatangan WNA yang masuk tanpa izin ke Pidie. Ia mengungkapkan banyak warganya marah karena tipikal orang Rohingya tidak bisa diatur, tidak tertib dan disiplin, bahkan mereka sering kabur dari kamp.
“Warga wajar marah, karena dari pengalaman menerima kedatangan, mereka tidak bisa diatur. Jorok karena kebiasaan mereka buang hajat sembarangan,” katanya.
Bahktiar juga mengungkapkan, sebanyak 180 orang pendatang Rohingya yang mendarat dan melabuhkan kapal kayunya di pantai Tuha Biheu, Minggu (10/12) dini hari, terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 53 orang, perempuan dewasa 74 orang, anak perempuan 27 orang, dan anak laki-laki berjumlah 26 orang anak.
Mereka kata Bahktiar, setelah melabuhkan kapal kayunya di pantai Tuha Biheu, lalu berjalan kaki sejauh 2 Km menuju pantai Blang Raya,Muara Tiga. Lalu saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat keamanan TNI/ Polri, di tangan para pendatang itu ditemukan 38 handphone. “Handphone ini kan alat komunikasi” katanya. (b06).