REDELONG (Waspada): Diskusi penyusunan peraturan bupati (Perbup) tentang mitigasi konflik satwa bersama stakeholder dan SKPK terkait yang berlangsung di salah satu caffe di Bener Meriah, Kamis (26/10).
Dalam pembukaan diskusi penyusunan (Perbup) tentang mitigasi konflik satwa bersama stakeholder dan SKPK itu yang difasilitasi oleh Aceh Green Concervation (AGC).
Dalam diskusi itu Asisten Ii Sofyan dalam sambutannya mengatakan mitigasi yang berkaitan dengan konflik satwa liar yang ada di Kabupaten Bener Meriah. “Sudah kita ketahui bersama memang dalam beberapa tahun belakangan ini, sudah terjadi di beberapa kampung di Kecamatan Pintu Rime Gayo dan tujuh kampung yang terkena konflik ini,” ujarnya.
Terkait konflik itu, baik pemerintah daerah dan unsur kelembagaan lainnya sudah menganggarkan dana untuk mengatasinya, terutama untuk konflik satwa liar.
Ia juga membenarkan pernyataan mengatakan benar s
Aceh Green Concervation (AGC) terdapat pro dan kontra saat mengatsi konflik tersebut. “Menurut kita baik sementara menurut ketentuan itu tidak boleh,” sebutnya.
Jadi, kata dia, meski BPBD sudah mengeluarkan anggaran terkait konflik itu, namun tetap harus ada lembaga yang paling berkompeten mengatasinya. “
Maka itulah yang harus kita bahas siapa yang ber kompeten di sini,” kata dia.
Begitupun drh Sofyan menambahkan, selain BKSDA, NGO dan CRU Aceh sudah langsung turun mengatasinya, sehingga dampak konflik tersebut dapat diminimalisir.
Tampak hadir dalam diskusi itu drh. Sofyan asisten II, Suarman, Kadis DPMK Zulfikar Ahmad, Bag Perekonomian, SDA Hasnawi, Bapeda, Mainizar, DLH. Alpata P3md. Zainuri isa Reje Pantan Lah,Tarmizi dari tim AGC.(cno)
FOTO: Diskusi penyusunan Perbup tentang mitigasi konflik satwa bersama sejumlah SKPK.Waspada/Sumarsono