LANGSA (Waspada): Pemko Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa melakukan sosialisasi informasi publik di Aula Kantor BPN, Selasa (30/5).
Kepala Kantor BPN Kota Langsa, Erwis, A.Ptnh mengatakan, tujuan sosialisasi pelayanan informasi publik di lingkungan kantor BPN dalam upaya mendorong kemudahan akses informasi publik dan juga pelayanan publik sebagai upaya untuk menjamin keterbukaan informasi publik.
“Terima kasih selama ini Pemko Langsa melalui Diskominfo yang terus mensupport dan berpartisipasi di dalam penyampaian informasi terhadap pelayanan publik. Insya Allah ke depan kerjasama ini akan lebih ditingkatkan, dimana masyarakat butuh pelayanan prima dan informasi yang cepat, akurat dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Saifuddin Zuhri melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Boto Pranajaya, ST dalam paparan sebagai narasumber menyatakan, akses terhadap informasi publik dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi publik ini merupakan suatu ciri pemerintahan yang demokratis juga pemenuhan hak informasi ini adalah elemen penting bagi manusia,” papar Boto.
Selanjutnya, sudah selayaknya Diskominfo selalu bersinergi dengan instansi-instansi yang bersentuh langsung dengan pelayanan publik, apalagi mengenai pertanahan agar dapat dengan cepat, tepat dan akurat dapat dinikmati lapisan masyarakat Kota Langsa.
“Berbagai aplikasi seperti ‘Sentuh Tanahku’ yang ada pada BPN Kota Langsa agar dengan mudah di akses masyarakat selain itu juga dalam pengurusan sertifikat dapat dengan mudah dan cepat dirasakan oleh lapisan masyarakat,” tandas Boto optimis. (crp).