Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dishub Subulussalam Salurkan Bansos Kepada 200 Pelaku Transportasi

SAHIDIN Berampu alias Jambang didampingi Kasatpol PP dan WH, Saiban Gafar (kiri) simbolis menyerahakan rekening kepada salah seorang penerima. (Waspada/Ist)
SAHIDIN Berampu alias Jambang didampingi Kasatpol PP dan WH, Saiban Gafar (kiri) simbolis menyerahakan rekening kepada salah seorang penerima. (Waspada/Ist)

SUBULUSSALAM (Waspada): Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Subulussalam salurkan Bantuan Sosial (Bansos) Penanganan Dampak Inflasi Sektor Transportasi Angkutan Umum (Roda Tiga) kepada 200 orang abang Penarik Beca Bermotor (Betor) se-Kota Subulussalam.

Bersama Wali Kota, Affan Alfian Bintang dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) setempat, prosesi penyerahan secara simbolis dilakukan di Lapangan Sada Kata Subulussalam, Selasa (27/12). Diawali oleh wali kota disusul pejabat terkait, termasuk Kepala Dishub, Sahidin Berampu alias Jambang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dishub Subulussalam Salurkan Bansos Kepada 200 Pelaku Transportasi

IKLAN

Kepada Waspada terpisah, Kepala Dishub Subulussalam, Sahidin Berampu sebut jika bantuan diberikan untuk tiga bulan, yakni Oktober – Desember 2022, sumber APBK Subulussalam 2022. “Melalui APBK Subulussalam total Rp200 juta dan masing-masing Rp900ribu setiap orang, Rp300 ribu perbulan,” jelas Sahidin. 

Menyoal pesan wali kota untuk penertiban plat Betor yang didominasi hitam diminta alihkan ke kuning sekaligus memudahkan pendataan, Sahidin Berampu yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Masyarakat Pakpak (DPD Himpak) Kota Subulussalam yang lebih populer dengan sebutan Pak Jambang tegaskan untuk menindaklanjuti.

Pihaknya berharap para pemilik Betor di sana lebih memperhatikan kelengkapan, kelayakan kendaraan demi kenyamanan pengemudi dan penumpang khususnya.

Salah seorang penerima, Sadihan Bancin mengapresiasi Pemko Subulussalam atas bansos di sana. Dalam kondisi ekonomi saat ini, diakui bantuan tersebut sangat bermanfaat. (b17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE