Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dishub Dan Trans Langsa Study Penerapan Parkir Non Tunai

Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada) : Dinas Perhubungan Kota Langsa menggandeng Trans Langsa melakukan study penerapan parkir non tunai di Dishub Banda Aceh, Selasa (24/5).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani. Sementara perwakilan Dishub Langsa dihadiri, Staf Bidang Darat, Ilman Arbani dan Wadir Trans Langsa Ray Iskandar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dishub Dan Trans Langsa Study Penerapan Parkir Non Tunai

IKLAN

Staf Bidang Darat Dishub Langsa, Ilman Arbani mengutip keterangan Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani mengatakan, parkir non tunai di Banda Aceh baru diterapkan di tiga kawasan saja.

Sementara untuk parkir tepi jalan masih mengunakan pembayaran tunai melalui juru parkir. Untuk umur juru parkir dibatasi maksimal 60 tahun.

Ilham Arbani menjelaskan, study ini dalam rangka mempelajari pemberlakuan parkir non tunai, agar ke depan Kota Langsa dapat menerapkannya. Hal ini agar parkir lebih tertib dan tertata rapi.

“Kiranya nanti penerapan parkir non tunai dapat diberlakukan di Kota Langsa dan hal ini mempunyai dampak yang baik dalam tata kelola perparkiran,” tukasnya. (crp).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE