Disergap Polisi, Warga Kluet Utara Lari Sambil Buang Sabu

- Aceh
  • Bagikan
Disergap Polisi, Warga Kluet Utara Lari Sambil Buang Sabu
Tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil menangkap dua orang pria warga Kecamatan Kluet Utara tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (21/1). (Waspada/Hendrik)

TAPAKTUAN (Waspada) : Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran bak film laga, akhirnya tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil menangkap dua orang pria terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (21/1) sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua tersangka itu masing-masing MD (46), berprofesi sebagai petani yang merupakan residevis kasus serupa dan RT (44) bekerja sebagai sopir. Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkotika di Kecamatan Kluet Utara.

Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat menuju ke lokasi keberadaan pelaku, tim mendapati kedua pelaku sedang melintas di jalan Desa Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja.

“Petugas langsung memberhentikan pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri, lalu tim melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan,” kata Iptu Narsyah kepada Waspada di Tapaktuan, Rabu (22/1).

Saat dilakukan pengejaran, sambung Iptu Narsyah, salah seorang pelaku sempat membuang sesuatu namun petugas sigap berhasil memberhentikan dan mendapatkan sesuatu  yang dibuang oleh pelaku ternyata Narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 gram, dan barang bukti lainya berupa 2 unit Handphone Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor.

Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. (chm)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *