Scroll Untuk Membaca

Aceh

Disdikbud Langsa Mutasi Dan Rotasi Guru TK, SD Dan SMP

Disdikbud Langsa Mutasi Dan Rotasi Guru TK, SD Dan SMP
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Langsa rotasi dan mutasi sejumlah guru TK, SD dan SMP di lingkungan sekolah dalam wilayah Langsa di aula kantor setempat, Senin (16/1).

Disdikbud Langsa Mutasi Dan Rotasi Guru TK, SD Dan SMP
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Langsa, Dra Ratna Dewi menyerahankan Surat Keputusan (SK) mutasi para guru-guru TK, SD dan SMP di aula kantor setempat, Senin (16/1). Waspada/dede

Penyerahan Surat Keputusan (SK) mutasi para guru-guru TK, SD dan SMP tersebut diserahkan langsung Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Langsa, Dra Ratna Dewi didampingi bersama Kabid GTK, Kabid Pembinaan SMP, Kabid Pembinaan SD serta Kabid Pembinaan PAUD dan TK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Disdikbud Langsa Mutasi Dan Rotasi Guru TK, SD Dan SMP

IKLAN

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra Suhartini M. Pd, menyampaikan, mutasi merupakan dinamika dalam suatu organisasi, sarana penyegaran. Selain karena kebutuhan kompetensi, teknis agar tugas dan fungsinya berjalan baik.

Selain itu, mutasi ini sebagai sebuah penyegaran dengan tujuan memberikan kepastian bahwa seseorang yang berada di suatu tempat, pasti akan berpindah ke tempat lain dan tidak akan menetap di tempat tersebut.

Kemudian, mutasi atau rotasi ini juga guna pemerataan guru sesuai dengan kompetensi yamg dimiliki dalam rangka membantu sekolah-sekolah lain untuk maju bersama-sama.

“Selanjutnya mutasi ini juga untuk peningkatan jenjang karir guru itu sendiri untuk memberikan solusi bagi sekolah. Lebih dari itu, mutasi dan rotasi ini untuk pemerataan guru berdasarkan kebutuhan sertifikasi agar terpenuhi jumlah jam mengajar 24 jam bagi guru,” sebut Suhartini.

Suhartini berharap kepada semua guru yang dimutasi dan rotasi agar berkerja secara profesional dan proforsional di bidangnya masing-masing. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE