Scroll Untuk Membaca

Aceh

Direktur RS Muyang Kute Lepas Seorang Pegawai Purna Tugas

Direktur RS Muyang Kute Lepas Seorang Pegawai Purna Tugas
Direktur RS Muyang Kute dan manajemen melepas seorang pegawai purna tugas.Waspada/Ist

REDELONG (Waspada): Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Kab. Bener Meriah dr.Sri Tabah Hati dan sejumlah pejabat serta manajemen melepas pegawai purna tugas di halaman RS setempat saat apel pagi Selasa (30/4).

“Salah satu pegawai yang sudah memasuki saat purna tugas adalah Kaimah Amd. Keb,” kata Direktur RS Muyang Kute kepada Waspada melalui siaran tertulisnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Direktur RS Muyang Kute Lepas Seorang Pegawai Purna Tugas

IKLAN

“Beliau merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan staf RSUD Muyang Kute, selama 14 tahun dan menjalani tugas sebagai bidan 38 tahun,” ujar Sri.

Sri menyebutkan, Ibu Kaimah memulai karirnya menjadi PNS semenjak di usia 20 tahun dan sudah banyak di beberapa tempat dia bertugas di Bener Meriah. “Beliau bertugas di RS ini sejak 2 tahun berdirinya RSUD Muyang Kute hingga sampai sekarang,” ungkap Sri.

“Pada kesempatan apel hari ini Direktur dan Manajemen RSUD Munyang Kute beserta seluruh staf RS melepas beliau dengan memberikan piagam dan cindera mata serta memberikan ucapan terima kasih atas dedikasi beliau selama bertugas di Muyang Kute,” tambah Sri.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE