Sejumlah baliho Caleg, Capres dan Cawapres masih terpampang di jalan protokol, Kota Sigli, Kabupaten Pidie. Panwas enggan menurunkan, Jumat (26/1) Waspada/Muhammad Riza
SIGLI (Waspada): Muktar Rodi salah seorang Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pidie dari Partai Amanat Nasional (PAN) protes dan menganggap penertiban baliho caleg oleh Bawaslu di Jalan Protokol tebang pilih.
Protes itu disampaikan politisi PAN Pidie, itu bukan tidak beralasan karena masih banyak baliho caleg terpampang di jalan protokol, seperti terlihat di jalan Iskandar Muda dan jalan Tgk Chik Ditiro.
“ Panwas, kalau mau menertibkan harus adil. Jangan tebang pilih. Lihat di jalan protokol bundaran beringin, masih ada” katanya.

Menurut dia, bila di lokasi jalan protokol tidak dibolehkan di pampang baliho kampanye caleg, mestinya sejak lokasi Billboard yang disediakan tidak boleh disewakan untuk kampanye caleg, capres dan cawapres.
“ In ikan tidak elok, ada kasan pilih-pilih kasih. Caleg yang berduit boleh yang tidak mampu ditertibkan. Kalau memang sepakat ya tidak boleh, di billboard itupun tidak boleh meskipun dibayar karena lokasi tempatr terlarang pampang baliho kampanye caleg” katanya.
Muhammad Khairullah, anggota Panwaslu, Kabupaten Pidie, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi dikonfirmasi Waspada, Jumat (26/1) mengatakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg, DPRK, DPRA, DPDR-RI, DPD-RI, Capres dan Cawapres yang terpampang di jalan protokol dan jalan nasional, kecuali APK Caleg, DPRK, DPRA, DPDR-RI, DPD-RI, Capres/Cawapres yang berbayar, itu kata dia tidak akan diturunkan atau ditertibkan.
Sekarang sebut dia, pihaknya sedang koordinasi dengan Pemkab Pidie untuk menertibkan banyaknya baliho Caleg, Capres dan Cawapres yang dipasang sembarang di jalan-ajalan nasional. (b06)
Saya kaget dgn pencopotan Baliho yg tebang pilih.!!! Apa ada aturan di Panwaslu Pidie yg membedakan Baliho berbayar dan yg tdk berbayar, ini perlu di sosialisasikan kpd Peserta Pemilu agar tdk menimbulkan kegaduhan.