Scroll Untuk Membaca

HeadlinesAceh

Diprotes, Pemberian Suplemen TTD Ke Siswa Tanpa Izin Tertulis Dari Orangtua

LANGSA (Waspada): Sejumlah wali siswa mengeluhkan adanya pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) kepada siswi di sejumlah sekolah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Langsa bekerjasama dengan Dinkes Provinsi Aceh yang terkesan dipaksakan, tanpa ada izin tertulis sebelumnya dari wali siswa, Senin (5/9).

“Kami merasa keberatan terhadap pemberian TTD karena tidak sepengetahuan wali murid atau meminta izin. Apapun alasannya, izin dulu sama orang tua,” tegas salah seorang wali siswa, Dedek Juliadi dengan berang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diprotes, Pemberian Suplemen TTD Ke Siswa Tanpa Izin Tertulis Dari Orangtua

IKLAN

Menurut Dedek, bila ada siswi yang tidak cocok dengan suplemen tersebut dan berakibat fatal, siapa yang bertanggung jawab.

“Harusnya segala keputusan dan tindakan apapun yang diambil pihak sekolah, harus minta izin dari orangtua atau wali murid. Jangan mengambil tindakan sepihak, tanpa pemberitahuan apapun dari orangtua dan langsung menyuruh menelan tablet yang diberikan di depan gurunya dan terkesan dipaksakan,” ungkapnya.

Sementara pihak sekolah hanya memberitahukan melalui pesan WhatsApp berisikan: Ass wr wbrt, mohon maaf sebelum ya, bapak dan ibu wali kelas 7, tolong di informasikan kepada semua anak wanita yang kelas 7 supaya di hari Senin untuk membawa bekal sarapan (makan bersama) di sekolah dengan memakai wadah tempat/tidak boleh di bungkus. Juga diharapkan untuk membawa foto copy kartu BPJS/kartu keluarga 1 lembar. Atas kerja sama yg baik kami ucapkan Terima kasih.

Namun, tiba-tiba pulang sekolah anak melaporkan kalau disuruh minum tablet. “Ya, sebagai orangtua terkejut. Kok ada minum tablet, padahal pesan WhatsApp tidak ada berisikan pesan minum tablet.

Sementara diketahui, Ferrous fumarate adalah suplemen yang berisi zat besi. Suplementasi besi biasanya diberikan pada kondisi tertentu seperti anemia defisiensi besi (kekurangan sel darah merah karena kekurangan zat besi).

Kondisi dimana penggunaan zat besi oleh tubuh sedang tinggi misalnya paska perdarahan, paska donor darah, atau kehamilan, serta sering juga diberikan pada anak-anak yang sedang bertumbuh terutama bila anak kurang mendapat zat besi dari makanan.

Pada usia remaja, kebutuhan zat besi memang mengalami peningkatan karena tubuh sedang dalam masa pertumbuhan pesat (growth spurt). Remaja puteri terutama membutuhkan tambahan zat besi saat sudah mulai mengalami menstruasi.

Namun, dalam tablet tersebut ada beberapa efek samping yang sering terjadi dari konsumsi suplemen besi antara lain, konstipasi atau sulit buang air besar, diare, nyeri perut, mual dan muntah.

“Jadi jika terjadi di lapangan kondisi di atas, siapa yang mau bertanggungjawab. Apa pihak sekolah mau bertanggungjawab?,” tegasnya kesal.

Diprotes, Pemberian Suplemen TTD Ke Siswa Tanpa Izin Tertulis Dari Orangtua

Secara terpisah terkait hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Langsa, Yusniar membenarkan pemberian tablet kepada murid perempuan kelas VII SMP yang di pimpinnya.

“Coba adek konfirmasi saja ke Puskesmas Langsa Kota. Tadi ada orang dari dinkes Langsa dan juga Dinkes Provinsi Aceh dan hal ini telah di sosialisasikan untuk anak-anak,” ujar Yusniar

Namun saat ditanya mengenai izin dari orang tua murid, Yuniar mengatakan tidak ada izin, karena sebelumnya telah dilakukan pemberian asupan tersebut untuk anak kelas VII.

“Obat tambah darah cuma, karena itu sudah agenda tahunan,” kilah Yuniar.

Namun untuk lebih jelasnya, Yusniar menyarankan untuk mengkonfirmasi Kabid SMP Dikjar Langsa dan Dinas Kesehatan kota Langsa.

Secara terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, M.Ihsan membenarkan pemberian asupan berbentuk tablet kepada sejumlah siswi di sejumlah sekolah.

“Diantaranya SMKN 3 Langsa, SMA 2 Langsa dan SMP 1 Langsa. Kegiatan itu sebenarnya sudah menjadi agenda tahunan, namun pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) dilakukan secara Lounching oleh Sekda Aceh,” papar M.Ihsan.

Menurutnya, untuk lebih jelas lagi konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan yang yang lebih berwenang dalam pemberian TTD tersebut.

“Ini program dari Dinas Kesehatan. Untuk lebih jelas Abang konfirmasi aja ke sana,” tutup Ihsan.

Sedangkan Kadinkes Kota Langsa, dr Muhammad Akbar, yang dihubungi wartawan belum memberikan penjelasan secara mendetil karena sedang ada acara di Cakdon.

“Bentar bang ya, saya lagi ada acara,” tulis pesan Akbar via WhatsApp.(crp)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE