SIGLI (Waspada): Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie menggelar sosialisasi dan simulasi terhadap pelayanan publik bagi masyarakat disabilitas di daerah itu.
Acara yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Kesehatan setempat ditutup dengan skrining kesehatan terhadap para peserta sebanyak 10 orang, Kamis (11/7) sore.
Plt Kadis Kesehatan Pidie dr Muhammad Dwi Wijaya, melalui Kabid SDK Syamsul Bahri ST,MT, usai memimpin kegiatan itu menyampaikan sebanyak 26 Puskesmas atau unit pelayanan kesehatan dari 23 kecamatan yang ada Kabupaten Pidie telah dilengkapi fasilitas publik untuk masyarakat penyandang disabilitas sejak 2019.
Sehingga pihaknya perlu melakukan sosialisasi dan simulasi terhadap masyarakat penyandang disabilitas agar mereka paham saat datang ke unit-unit pelayanan kesehatan termasuk juga di kantor Dinas Kesehatan Pidie.
Dijelaskan, sebagai langkah awal pihaknya mengundang 10 orang peserta sebagai perwakilan disabilitas dari satu Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDIS) yang di dalamnya dibagi tiga komunitas.
Yakni, Ikatan Persaudaraan Disabilitas Pidie (IPDP), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), dan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).
Dia menjelaskan melalui kegiatan ini diharapkan para para peserta yang menjadi perwakilan disabilitas, ini dapat menjadi mitra atau penghubung Dinkes Pidie untuk diteruskan kepada para masyarakat disabilitas bahwa di Dinas Kesehatan dan semua unit pelayanan kesehatan di seluruh Pidie telah dilengkapi fasilitas penyandang disabilitas.
Seperti, akses kursi roda, tempat duduk prioritas pasien disabilitas, toilet untuk disabilitas, parkir khusus disabilitas dan lainnya.
Syamsul menuturkan semua masyarakat perlu mendapat pelayanan yang prima, tidak terkecuali masyarakat penyandang disabilitas. Untuk itu, Dinkes Pidie mengakselerasi pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat untuk otimalisasi pelayanan kesehatan di unit-unit pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut dia, dibutuhkan pemahaman etika dan teknis sesuai kekususan kebutuhan pasien disabilitas dalam memberikan pelayanan terhadap pasien penyadang disabilitas. (b06)