Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dinkes Langsa Raih Penghargaan UHC Kementerian Kesehatan RI

Dinkes Langsa Raih Penghargaan UHC Kementerian Kesehatan RI
Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid didampingi Kadis Kesehatan dr. Muhammad Yusuf Akbar dan Kepala BPJS Kesehatan Langsa, Sri Yulizar Pohan saat menerima Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/3).Waspada/ist
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Langsa mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2023 dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/3).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Balai Sudirman Tebet, Jakarta Selatan yang diterima langsung Pj Wali Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid didampingi Kadis Kesehatan dr. Muhammad Yusuf Akbar dan Kepala BPJS Kesehatan Langsa, Sri Yulizar Pohan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinkes Langsa Raih Penghargaan UHC Kementerian Kesehatan RI

IKLAN

Pj Wali Lota Langsa, Ir. Said Mahdum mengatakan, penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah.

“UHC pada tahun 2023 ini mengusung tema Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Indonesia,” sebut Mahdum.

Sementara iti Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa dr. Muhammad Yusuf Akbar mengatakan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan; promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. 

“Definisi UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni, kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja,” sebutnya.

Tambah dr Akbar, saat ini pihaknya memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Serta memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.

Lanjutnya, sesuai dengan arahan bapak Presiden RI melalui Inpres Nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional yaitu Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan berkualitas dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN bagi masyarakat Indonesia.

“Selain itu salah satu syarat UHC ialah kepesertaan BPJS-nya lebih atau sama dengan 95 persen. Alhamdulillah Kota Langsa sejak 2021 sudah UHC atau memastikan bahwa sistem jaminan kesehatan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau,” tandas Akbar. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE