Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dinilai Tak Becus Bekerja, Sejumlah ASN Minta Bupati Aceh Utara Copot Jabatan Kabag Organisasi

Dinilai Tak Becus Bekerja, Sejumlah ASN Minta Bupati Aceh Utara Copot Jabatan Kabag Organisasi

ACEH UTARA (Waspada): Sejumlah ASN dan PPPK meminta Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil untuk segera mengevaluasi kinerja Kabag Organisasi, Fuad Cahyadi. Jika perlu, Ayah Wa harus segera mencopot jabatan Kabag Organisasi tersebut, karena para ASN menilai, yang bersangkutan tidak becus dalam bekerja hingga mengalami keterlambatan dalam pembayaran TPP ASN tahun ini.

“Masak iya, untuk memahami sebuah aturan saja tidak mampu dan membutuhkan waktu yang lama. Gara-gara ketidakbecusan mereka dalam bekerja telah membuat TPP kami terlambat dicairkan. Meskipun TPP yang kami punya tidak besar jumlahnya, tapi dapat membantu meringankan beban kami sebagai tulang punggung keluarga,” sebut beberapa ASN yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (17/4) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinilai Tak Becus Bekerja, Sejumlah ASN Minta Bupati Aceh Utara Copot Jabatan Kabag Organisasi

IKLAN

Hal senada juga disampaikan para ASN di beberapa SKPK lainnya. Kata ASN itu, “Nyangkeuh lagee nyan Bang Mun. Utang ka hansep gaji 5 buleun untuk tabayeu (seperti itulah Bang Mun. Utang tidak cukup 5 bulan gaji untuk membayarnya),” kata ASN lainnya kepada Waspada lirih.

ASN tersebut kembali mengatakan, kalau dirinya sekarang ini memiliki dua orang anak yang sedang kuliah di Banda Aceh. kondisi keuangannya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pertama SKN PNS sudah lama dikasih ke Bank karena mengambil kredit untuk berbagai keperluan. “Bisnis laen hana. Sheep brat susah kamo. Thon nyoe TPP lambat cair ka 4 buleun (bisnis lain tidak ada. Cukup susah kami. Tahun ini TPP lambat cair sudah 4 bulan),” ucap ASN tersebut.

Kondisi ini dipastikan juga hampir dirasakan oleh seluruh ASN/PPPK di Kabupaten Aceh Utara. Untuk itu, mereka meminta Bupati Aceh Utara untuk peduli dan serius memikirkan kesejahteraan seluruh ASN di wilayah kerjanya, agar para ASN/PPPK dapat bekerja dengan penuh semangat dan disiplin dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2025-2030.

Terkait tudingan tereebut, Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara, Fuad Cahyadi melalui WhatsApp mengatakan tentang penjelasan mengapa TPP hingga saat ini belum bisa dicairkan agar mengutip pernyataan stafnya kemarin, Rezqa.

Namun Waspada mengatakan bahwa pernyataan Rezqa sudah dimuat di waspada.id, namun konfirmasi ini penting diberikan karena terkait tudingan langsung kepada Kabag Organisasi. “Baik Bang Maimun, nanti saya buat sanggahan,” demikian Kabag Organisasi Setdakab Aceh Utara. (b07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE