Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Dinilai Mampu Hapus Kemiskinan Ekstrem Pemkab Aceh Utara Terima Dana DIF

Dinilai Mampu Hapus Kemiskinan Ekstrem Pemkab Aceh Utara Terima Dana DIF

ACEH UTARA (Waspada): Dinilai mampu menghapus kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023, Pemerintah Pusat akan menyerahkan Dana Insentif Fiskal (DIF) untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Kucuran dana DIF akan diserahkan secara simbolis kepada Pj Bupati Aceh Utara, Dr Drs Mahyuzar, M.Si oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Kamis (9/11) di Istana Wakil Presiden RI, usai kegiatan Rapat Koordinasi Nasional.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan surat undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Nomor 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023 tanggal 3 November 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinilai Mampu Hapus Kemiskinan Ekstrem Pemkab Aceh Utara Terima Dana DIF

IKLAN

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari Pemerintah Pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023,” ungkap Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi (foto), Selasa (7/11).

Kata Mahyuzar, acara rapat koordiansi dan serahterima kucuran Dana DIF oleh wakil presiden untuk 99 kepala daerah dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri. Para Gubernur dan Bupati/Walikota diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF.

“Ada 9 bupati dan walikota yang mendapat Dana DIF di Aceh. Salah satu dari 9 kabupaten/kota itu adalah Aceh Utara. Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemkab Aceh Utara yang telah bekerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali meraih sukses memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,” kata Mahyuzar.

Disebutkan, pemberian dana DIF tersebut merupakan tindaklanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kabupaten Aceh Utara kembali mendapat DIF untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem karena dinilai berhasil dan berkinerja baik oleh Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, pada awal Oktober 2023 Pemkab Aceh Utara juga berhasil meraih kucuran dana DIF sebesar Rp11,4 miliar untuk dua kategori, yaitu kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp5.538.967.000, dan untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp5.863.612.000, sehingga totalnya Rp11.402.579.000.

Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan Pemerintah Daerah, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yakni meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah. (b07).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE