Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dinas Sosial Serahkan Arsip Statis Ke Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Aceh

Dinas Sosial Serahkan Arsip Statis Ke Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Aceh

BANDA ACEH (Waspada): Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, menyaksikan penandatanganan berita acara dan penyerahan arsip statis dan arsip Covid-19 dari Dinas Sosial Aceh kepada Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh kepada Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Arpus, di Aula Kantor Dinas Sosial Aceh, pada Selasa, (1/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dinas Sosial Serahkan Arsip Statis Ke Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Aceh

IKLAN

Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, menyebutkan, arsip yang diserahkan pihaknya itu berjumlah 7.251 berkas. Sebanyak 87 diantaranya merupakan berkas terkait Covid-19.

Menurut Devi, berkas tersebut sangat penting untuk diarsipkan. Arsip menjadi rekaman dan bukti kerja dari berbagai program yang dijalankan pemerintah.

“Untuk menyelamatkan barang bukti tersebut, arsip harus dikelola secara profesional oleh arsiparis yang berkompetensi,” ujar Devi. (b03)

Ket. Foto :Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Sekda Aceh, M. Jafar (kiri), menyaksikan penandatanganan berita acara serahterima arsip statis dan arsip covid-19 Dinsos Aceh kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Selasa, (1/11). (Waspada.id/Zafrullah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE