Scroll Untuk Membaca

Aceh

Dikelola PDPL Lhokseumawe, Pasar Induk Mandul, Asetnya Hilang Tak Dipolisikan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Sejak dikelola PDPL Kota Lhokseumawe mulai yahun 2020, ternyata hingga kini, Kamis (2/6), kondisi Gedung Pasar Induk Terpadu Gampong Ujung Blang Kec. Banda Sakti kian memprihatinkan, lantaran sebagian besar aset bangunan terbiar hilang tanpa membuat laporan polisi.

Meski setiap tahun bertubi- tubi anggaran digelontorkan pemerintah untuk lanjutan pembangunan Pasar Induk Terpadu, namun tetap saja hasilnya sia-sia dan terbengkalai tanpa manfaat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dikelola PDPL Lhokseumawe, Pasar Induk Mandul, Asetnya Hilang Tak Dipolisikan

IKLAN

Tidak hanya itu, karena tidak mampu difungsikan, akhirnya bangunan itu terbengkalai tanpa penjagaan hingga aset bangunan berupa logam besi dan almanium raib digondol pencuri.

Amatan di lapangan, tampak kondisi Gedung Pasar sepi tanpa aktifvias dan mulai banyak ditumbuhi rumput ilalang dan semak belukar serta terkesan angker.

Bila memasuki ke dalam, terlihat hampir sebagian besar aset bangunan berupa material logam pada bagian seluruh pintu kios dan bagian penting lainnya telah hilang. Jika dilihat dari kondisinya yang rusak parah, kemungkinan aset itu diambil dengan cara dibongkar secara paksa.

Sebelumnya pasar yang diresmikan pada awal tahun 2020 lalu, ternyata sama sekali tidak mampu difungsikan oleh Pemko Lhokseumawe melalui Disperindagkop. Sehingga pada pertengahan tahun 2020, Sekdakot Lhokseumawe T. Adnan menyerahkan pasar itu untuk dikelola Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL) dengan harapan bisa segera berfungsi agar dapat meningkatkan PAD.

Akan tetapi, hingga memasuki tahun 2022 sekarang, justru pasar itu sama sekali tidak dapat difungsikan seperti yang diharapkan.

Ironisnya lagi, kini aset bangunannya yang bernilai puluhan miliar rupiah justru telah hilang dan raib dengan alasan telah dicuri oleh orang belum diketahui identitasnya. Akibatnya seluruh gerai pintu kios yang terbuat logam almanium telah hilang dibongkar paksa oleh pelaku misterius hingga membuat kios pasar tanpa pintu.

Dikelola PDPL Lhokseumawe, Pasar Induk Mandul, Asetnya Hilang Tak Dipolisikan

Direktur PDPL Lhokseumawe Abdul Gani mengatakan pihaknya memang belum dapat mengfungsikan Pasar induk itu. Tapi pihaknya sangat bersyukur karena selama ini sudah ada investor yang menyewa tiga unit gudang Pasar Tradisional.

Gani juga membenarkan banyak aset material pembangunan pasar yang telah hilang dicuri hingga membuat kondisinya menjadi rusak sebelum dapat digunakan.

Gani juga mengaku pasca pencurian itu, pihaknya telah membuat laporan polisi agar segera dapat menangkap pelakunya. “Kasus barang material bangunan yang hilang dicuri sudah kita laporkan ke polisi. Waktu itu Abu Bangka Polsek Banda Sakti langsung terjun ke lapangan.sampai sekarang sudah ada tiga investor yang menyewa gudang Pasar setempat,” paparnya.

Sayangnya, ketika ditanya, nilai kerugian atas hilangnya aset yang diduga telah dicuri dan kenapa PDPL belum mampu mengfungsikan Pasar Tradisional. Gani justru menggaruk kepalanya sambil meminta waktu wawancara ditunda karena dirinya tidak membawa data rincian aset yang hilang.

“Untuk apa ditanya masalah itu aja. Karena itu kejadian sudah lama dan bukan baru kejadian. Saya tidak bawa data lengkap. Nanti aja kita wawancara lagi setelah saya ambil data di kantor,” cetusnya.

Kemudian, pada Selasa (30/5) lalu ketika dikonfirmasi via telepon seluler Gani mengaku sedang ke luar daerah untuk hadiri acara pesta anak Kajati.

Hari berikutnya, ketika dikonfirmasi ulang Gani ternyata telah memblokir atau menolak telepon masuk dan terkesan menghindari pertanyaan seputar aset pasar yang hilang dicuri.

Data yang dihimpun dari berbagai sumber menerangkan setiap tahun dana APBN digelontorkan untuk menampung proyek Gedung Pasar Induk Terpadu ini. Misal, tahun 2015 berjumlahRp2,75 miliar lebih.
Berlanjut tahun 2016 atau tahap II (Rp4,85 miliar lebih. Tahap III (2017) dengan pagu Rp2,5 miliar dan tahun 2018 dengan nama paket Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Induk Terpadu, Rp5,80 miliar.

Selain itu, tahun 2018 juga ada paket Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang nilai pagu dan HPS paket Rp5,68 miliar lebih yang bersumber dari APBN.
Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperindagkop-UKM Lhokseumawe tahun anggaran 2020, paket pembangunan sarana dan prasarana Kompleks Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe dengan pagu Rp1.447.162.500. Keterangan uraian pekerjaan tertulis “pekerjaan jalan dan saluran beserta kelengkapan lainnya”. Ada pula belanja penambahan daya listrik dari 10.600 VA ke 131.000 VA pada Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe Rp192 juta.

Dikelola PDPL Lhokseumawe, Pasar Induk Mandul, Asetnya Hilang Tak Dipolisikan

Polisi Bantah

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian membantah pernyataan Direktur PDPL Abdul Gani yang mengaku sudah pernah membuat laporan polisi soal aset pasar yang hilang.

Kasat mengatakan pihak polisi sampai hari ini Kamis (2/6) sama sekali belum pernah menerima laporan dari PDPL soal banyaknya aset pasar yang hilang.

“ Sampai hari ini kami belum pernah menerima laporan dari PDPL soal aset pasar yang hilang. Jadi tidak benar kalau dibilang sudah membuat laporan polisi,” tegasnya.

Kasat menyebutkan sejauh ini polisi hanya pernah menerima laporan dari Dinas PUPR Kota Lhokseumawe terkait adanya upaya pencurian material logam di Jembatan Loskala Desa Ujung Blang.

Disisi lain, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas, sejak Rabu (1/6) lalu. Dalam patroli ini, personel memantau keamanan dan ketertiban amasyarakat di pasar tradisional.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel mengecek situasi dan kondisi di jalur tersebut. Selain itu, personel juga berpatroli di seputaran Kota Lhokseumawe.(b09)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE