TAPAKTUAN (Waspada) : Aparat Satres Narkoba Polres Aceh Selatan meringkus EZ (35), seorang petani asal Gampong Pulo Air, Kecamatan Kluet Selatan, karena kedapatan sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Narsyah Agustian, mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (14/2) dinihari, setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 7 paket sabu dengan berat brutto 6,53 gram,” kata Iptu Narsyah kepada Waspada di Tapaktuan, Sabtu (15/2).
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat melaporkan seseorang yang tinggal disuatu tempat di Kluet Selatan sering melakukan transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut, pada Jumat dinihari tim Opsnal Satres Narkoba mendatangi dan menggerebek sebuah rumah yang berada di Gampong Pulo Air, Kecamatan Kluet Selatan.
“Saat dilakukan penggrebekan, pelaku yang berada dalam rumah hendak berusaha melarikan diri, namun dengan cepat dan sigap, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas,” ungkap Iptu Narsyah.
Lebih lanjut Kasatres Narkoba menerangkan, sewaktu dilakukan interogasi awal dan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika. Namun setelah dilakukan penggeledahan rumah pelaku secara menyeluruh didapati 7 paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening disimpan dalam kamar.
Dalam penggeledahan paksa itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu 15 plastik bening, sebuah timbangan digital, sebuah gunting, 2 buah mancis, sebuah kaca pyrex, sebuah Bong, 1 gulung plastik bening dan 1 unit sepeda motor.
“Setelah di interogasi akhirnya tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya tanpa memiliki izin untuk memiliki, menyimpan dan menguasai,” ujar Iptu Narsyah.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Narsyah menyatakan upaya pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto khususnya dalam aspek mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Karena itu, Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya sebagai langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.