NAGAN RAYA (Waspada): Diduga melakukan tindak pidana penipuan, serta penggelapan uang di mesin ATM RSUD-SIM Nagan Raya, dua pemuda setempat ditangkap polisi.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM, Senin (22/5) mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap personel Sat Reskrim Polres Nagan Raya yakni FL dan MA warga Desa Ujongfatihah Kecamatan Kuala. Penangkapan dilakukan Senin (22/5) sekitar pukul 02.30 WIB dan 03.30 WIB di tempat yang berbeda.
“MA berhasil diringkus di Desa Ateukjawo Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh, sedangkan FL ditangkap di Desa Ujongfatihah Kecamatan Kuala,” katanya.
AKP Machfud menyebutkan, penipuan itu dilakukan oleh pelaku Sabtu (15/5) sekira pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan korban Jumiati, penipuan tersebut terjadi di ATM RSUD-SIM Kabupaten Nagan Raya, saat hendak melakukan pengiriman uang terhadap temannya.
“Karena korban tidak mengerti pengiriman lewat ATM itu, korban meminta tolong kepada MA,dengan maksud mengirimkan uang dan meminta bukti transfernya,” sebutnya.
Ia menjelaskan, korban dan MA serta kawan lainnya mencoba melakukan pengiriman di ATM BSI RSUD-SIM, namun ATM tersebut tidak bisa mengeluarkan resi pengiriman.
Karena di ATM itu gagal mengirimkan uang, korban kembali meminta tolong kepada pelaku untuk pergi ke ATM BSI Simpang Peut Kuala. “Namun pelaku menyarankan kepada korban untuk mengirimkan di ATM Bank Aceh Syariah di RS tersebut,” jelas AKP Machfud.
Machfud mengungkapkan, setelah korban dan pelaku masuk ke ATM Bank Aceh Syariah itu, korban terus memasukkan PIN ATM hingga transaksi berhasil dilakukan dan pelaku mengembalikan ATM milik korban.
Jelang 1 bulan kejadian itu, korban bermaksud menarik uang miliknya itu di ATM. Namun setelah beberapa kali dicoba tidak bisa mengeluarkan uang di ATM tersebut. Karena panik, korban langsung pergi ke Bank BSI Kuala untuk menanyakan masalah ATM-nya itu dan ternyata ATM tersebut telah menjadi milik orang lain.
“Kerugian yang dialami oleh korban sebesar jutaan rupiah,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan, kini kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya, guna untuk diminta keterangan lebih lanjut. “Sedangkan 1 pelaku lagi DMS sedang dilakukan pengejaran di lokasi persembunyian,” ujar AKP Machfud, SH, MM (b22)