Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejari Bener Meriah Sita Aset SPBU

- Aceh
  • Bagikan
Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejari Bener Meriah Sita Aset SPBU
Kejaksaan Negeri Bener Meriah Sita Aset SPBU PRG. (Waspada/ist)

REDELONG (Waspada) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah melakukan penyitaan terhadap sebidang tanah beserta bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT. Pintu Rime Gayo Energy (PRGE), pada Senin (14/4).

Aset tersebut terletak di jalan lintas Bireuen – Takengon KM 59, Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejari Bener Meriah Sita Aset SPBU

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Bener Meriah Nomor: PRINT-01/L.1.30/Fd.1/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Pintu Rime Gayo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Kasi Pidsus Kejari Bener Meriah, Arfiansyah Nasution saat memimpin penyitaan, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap dan membuktikan dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejari Bener Meriah Sita Aset SPBU

Proses penyitaan turut didampingi Kasi PAPBB, Asmadi Syam serta berada di bawah koordinasi dan pengamanan dari Kasi Intel, Alamsyah Buddin bersama tim dari bidang Pidsus dan Intelijen.

Menurut Kajari Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro kepada Waspada mengatakan penyitaan ini dilakukan atas pertimbangan bahwa aset yang disita diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses penyidikan.

“Langkah ini juga sebagai upaya pemulihan kerugian negara dan pengamanan barang bukti yang relevan, sampai diputuskan pada sidang tikipor nantinya,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejari Bener Meriah Sita Aset SPBU

“Khususnya yang berdampak langsung pada pengelolaan dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (cno)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Diduga Terkait Kasus Korupsi, Kejari Bener Meriah Sita Aset SPBU

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *