NAGAN RAYA (Waspada): Seorang balita di Gampong Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya dikabarkan meninggal dunia, diduga terhirup uap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang bocor dari tempat penyimpanannya.
Syafiqah, 2 tahun, merupakan putri dari pasangan Suherman dan Musbandia, dinyatakan meninggal dunia oleh dokter setelah dilarikan ke Puskesmas Alue Bilie.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, membenarkan kejadian meninggalnya balita itu. Kata dia, kejadian itu berawal dari ayahnya Suherman membeli BBM jenis pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut untuk dijual di pertamininya.
“Setiba di rumahnya, BBM pertalite tersebut disimpan di kamar kosong yang jaraknya mencapai lima meter dari ruangan tamunya,” kata Machfud, Sabtu (15/10).
Lanjut, Machfud, tepat pada Jumat (14/10) pukul 20.30 WIB, suami istri dan balita itu tidur di ruangan tamu sambil nonton televisi. “Namun pada pukul 02.30 WIB, Suryaningsih, kakak dari ibu balita itu mencium aroma pertalite yang menyengat,” sebutnya.
Machfud menyampaikan setelah mencium bau tersebut, Suryaningsih menuju ke ruang tamu untuk membangunkan kakaknya itu. “Ketika melihat ketiganya telah mengeluarkan buih di dalam mulut, dia langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya,” jelasnya.
Dengan teriakan tersebut, warga langsung membawa pasangan suami istri dan balita itu ke Puskesmas Alue Bilie. “Setiba di Puskemas itu, balita Syafiqah tidak bernyawa lagi. Sedangkan kedua orang tuanya itu, tepat pukul 04.50 WIB terpaksa dilarikan ke RSUD-SIM untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” ungkapnya.
Setelah dilakukan perawatan di RSUD SIM, Machfud menuturkan pasangan suami istri itu pada pukul 09.30 WIB diperbolehkan pulang, selain kondisi sudah membaik juga untuk melihat proses pemakaman putrinya itu di TPU gampong setempat.
Atas kejadian tersebut, Machfud langsung ke lokasi kejadian untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tim inafis Polres Nagan Raya. Sedangkan di tubuh almarhumah tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan.
Selanjutnya, pihak Polres Nagan Raya meminta kepada pihak Pertamina dan Disperindagkop untuk mensosialisasikan kepada penjual BBM tentang Standar Operasional Prosedur (SOP), serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(b22)
Rumah korban yang diduga terhirup uap BBM pertalite sudah diberi tanda police line di Desa Karang Anyar Kecamatan Darul Makmur, Sabtu (15/10).(Waspada/Muji Burrahman)