Scroll Untuk Membaca

Aceh

Diduga Mark-up Dan Fiktif, Warga Minta Usut ADD Gampong Sungai Pauh

Diduga Mark-up Dan Fiktif, Warga Minta Usut ADD Gampong Sungai Pauh
Kantor Gampong Sungai Pauh Tanjung. Ist

LANGSA (Waspada): Warga Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat, meminta kepada penegak hukum dan instansi terkait untuk mengaudit dugaan mark-up Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 dan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh oknum pemerintah gampong setempat.

Raja Syahputra, Bambang beserta sejumlah warga setempat kepada Waspada, Rabu (15/2) menyampaikan, akibat adanya dugaan mark-up kegiatan dan proyek fiktif di Gampong Sungai Pauh Tanjung dapat merugikan negara ratusan juta rupiah. Padahal dana desa itu diperuntukan dari APBN untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa/gampong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Diduga Mark-up Dan Fiktif, Warga Minta Usut ADD Gampong Sungai Pauh

IKLAN

Secara terperinci, warga mengulas dugaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara pada tahun anggaran 2022 diantaranya, pengadaan alat produksi ketahanan pangan, untuk belanja 2 unit mesin kukur kelapa Rp3 juta, pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor senilai Rp27 juta dan ternak kambing 40 ekor senilai Rp72 juta.

Selanjutnya, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan bioflog satu paket dengan angggaran Rp23 juta. Sedangkan kegiatan pemanfaatan lahan dan hidroponik senilai Rp40.380.400. Begitu juga, anggaran untuk pemuda, anggaran PAUD, BUMG, dana PKK dan sejumlah anggaran kegiatan lainnya.

Dari sejumlah item tersebut banyak sekali terdapat kejanggalan yang diduga sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). Adapun dana yang dikucurkan setiap tahunnya oleh pemerintah, penggunaan dana tersebut itu tidak pernah di musyawarahkan dengan masyarakat baik itu perencanaan dan realisasi anggaran.

“Kami menduga dana yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut di musyawarah bersama keluarga geuchik dan kelompoknya dan oknum tuha peut. Selain itu, geuchik menempatkan keluarganya dalam sejumlah struktur perangkat gampong, seperti Kaur Keuangan Desa dan Kaur Kesra,” sebut para warga.

Lanjutnya, di dalam Undang-undang Desa atau Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa di setiap desanya masing-masing.

“Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan ‘fantastis’ yang beraroma dugaan korupsi, diminta kepada pihak Inspektorat Kota Langsa, Tipikor Polres Langsa dan pihak Kejari Langsa,” urainya.

Begitu juga, lembaga terkait lainnya untuk melakukan audit ulang terkait pengelolaan ADD tahun 2022 di Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat. Kami berharap penegak hukum serius menangani dan mengungkap tuntas dugaan penyimpangan dana desa yang dipimpin Geuchik Muklis Saputra.

Informasi yang dihimpun Waspada, hal ini bermula saat kegiatan rapat pemuda, Senin (13/2) di mushalla gampong setempat hingga mencuat dengan sejumlah program kegiatan gampong.

Selanjutnya, pada Rabu (15/2) sekira pukul 12:00 sejumlah warga mendatangi kantor geuchik setempat guna meninjau dan melihat lokasi program yang diduga fiktif. Sehingga terjadi adu mulut dan hampir terjadi baku hantam dengan sejumlah warga, namun berhasil dilerai.

Sementara Geuchik Muklis Saputra, Ketua Tuha Peut Muktar Ali didampingi anggotanya Janul Ilham, SH dan Imum Dusun Tgk Muhammad ketika dikonfirmasi Waspada membenarkan kejadian tersebut. “Persoalan kecil dengan segelintir warga itu sudah selesai,” ujarnya.

Jadi, menurut geuchik terkait sejumlah program gampong sengaja tidakmfieritahukan kepada masyarakat khawatir terjadi kesenjangan di gampong. “Memang benar sejumlah program ketahanan pangan untuk tahun 2022 belum terealisasi semua karena ada sesuatu hal.

Untuk pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor, itu sudah ada saya letakkan di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, untuk kambing berjumlah 40 ekor baru ada 15 ekor saya letakkan di Gampong Kappa Kecamatan Langsa Timur.

Sedangkan, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan bioflog satu paket dengan angggaran Rp23 juta dan kegiatan pemanfaatan lahan hidroponik senilai Rp40.380.400 di ADD tahun 2022 memang belum terealisasi, terkait masalah ini saya bertanggung jawab,” jelas Muklis Saputra.

Sementara, Ketua Tuha Peut Tuha Peut Muktar Ali didampingi anggotanya Janul Ilham, SH menyatakan tidak megetahui persoalan tersebut hingga mencuat seperti ini.

“Kami juga tidak tau berapa anggaran tersebut dan di mana kegiatannya. Intinya, kami tidak menerima aliran dana tersebut,” tandasnya.(b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE